Patroli Rutin Ramadhan, Polisi Amankan 56 Motor Knalpot Brong di Pidie

Sejumlah motor yang sudah diamankan petugas Kepolisian di Mapolres Pidie. Foto: Humas Polres Pidie.

KOALISI.co – Sebanyak 56 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan sebagiannya tidak memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNBK) diamankan Polisi di sejumlah kawasan wilayah hukum Polres Pidie.

Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali, melalui Kasat Lantas, Iptu Mahruzar Hariadi mengatakan, pengamanan puluhan motor itu dilakukan petugas saat patroli rutin selama bulan ramadhan ini.

“Sebagian motor yang diamankan menggunakan knalpot brong dan sebagiannya lagi motor tanpa TNBK yang melakukan balap liar pada malam hari dan usai shalat subuh,” kata Iptu Mahruzar Hariadi dalam keterangan yang diterima KOALISI.co, Minggu (26/3/2023).

Baca Juga: Resahkan Warga, Polisi Amankan 17 Motor Balap Liar di Jantho Aceh Besar

Dikatakan, pengamanan itu dilakukan juga karena sangat mengganggu ketentraman warga dalam melaksanakan ibadah di bulan ramadhan serta membahayakan pengguna jalan bagi mereka yang melakukan balap liar.

“Kami ingin tidak ada suara knalpot bising dan aksi kejahatan di jalan raya pada bulan suci Ramadhan ini, apabila ada yang kedapatan maka akan kami tindak tegas,” ujar Kasat.

Saat ini, ada 56 unit motor telah diamankan di Mapolres Pidie dan nantinya jika pemilik kendaraan ingin mengambil kembali agar memasang knalpot yang Standar Nasional Indonesia (SNI) serta membawa kelengkapan surat.

Baca Juga: Warga Keluhkan Maraknya Penggunaan Knalpot Brong di Lhokseumawe

“Saat mengambil mereka harus didampingi oleh orang tua untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulagi lagi perbuatannya, sehingga tidak menggangu kenyamanan warga lain saat melaksanakan ibadah puasa,” tutup Iptu Mahruzar Hariadi.

Komentar

Loading...