Motor Hilang di Parkiran Warkop, Polisi Bekuk Pelaku di Aceh Tenggara

KOALISI.co – Polisi berhasil membekuk pelaku curanmor SS (40) setelah mendapatkan laporan dari Baharudin warga Desa Batu Mbulan II, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara, Senin (27/03/2023) pukul 17.45 WIB.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, melalui Kasat Reskrim, Iptu Bagus Pribadi mengatakan, pelaku SS berhasil diamankan petugas di Desa Kuta Pasir, Kecamatan Bandar, Aceh Tenggara.
“Setelah masuk laporan kehilangan motor pada 17 Februari 2023 lalu, tim langsung mencari keberadaan pelaku, namun SS tidak langsung ditemukan,” kata Iptu Bagus, Rabu (29/3/2023).
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pengancaman Pj Bupati Aceh Tenggara
Dikatakan, ternyata motor merk Beat milik korban hilang saat parkir di salah satu Warung Kopi (Warkop) Abang Adik di Aceh Tenggara telah dijual oleh SS kepada temanya LW .
“Mengetahui keberadaan pelaku dari masyarakat, kami langsung ke lokasi untuk mengamankan SS,” ujar Kasat.
Saat diamankan pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri motor dan menjualnya ke LW dan SS langsung dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara.
Baca Juga: Baru Bebas, Pelaku Pencurian di Aceh Tenggara Kembali Ditangkap
“Kini pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit Sepmor Honda Beat Nopol BL 4272 HM telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Iptu Bagus Pribadi.
Komentar