Dugaan Korupsi, Jaksa Geledah Kantor PNPM Gandapura Bireuen 

Saat petugas melakukan penggeledahan di kantor PNPM Kecamatan Gandapura, Bireuen. Foto: Ist.

KOALISI.co - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen melakukan penggeledahan di Kantor Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Kecamatan Gandapura, Bireuen, Kamis (06/7/2023).

Penggeledahan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) pada PNPM tahun 2019 sampai 2023 di Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen.

Kepala Kejari Bireuen, Munawal Hadi melalui Kasi Intelijen Kejari Bireuen Abdi Fikri mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk menemukan barang bukti dan alat bukti yang berhubungan dengan dugaan tersebut.

Baca Juga: Dugaan Korupsi, Jaksa Geledah Kantor PT BPRS Kota Juang Bireuen

"Dari penggeledahan yang dilakukan tim penyidik menemukan dokumen proposal kelompok Kecamatan Gandapura, Bireuen, dan Print Out rekening koran tahun 2019 sampai 2023," kata Abdi Fikri.

Kemudian, daftar pembayaran kelompok dan SK Pengurus PNPM serta beberapa bundel dokumen yang ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi dimaksud.

"Penggeledahan ini dilakukan terkait pengelolaan Dana SPP pada PNPM tahun 2019 sampai 2023 di Kecamatan Gandapura, Bireuen dengan nilai anggaran sebesar Rp 3.308.293.000," terangnya.

Komentar

Loading...