Polisi Temukan 3 Celurit Diduga Akan Dipakai Tawuran di Lhokseumawe

Tiga unit sajam berupa cerlurit diamankan Polisi yang disembunyikan di dalam semak-semak. Foto: Ist.

KOALISI.co - Personel Polsek Banda Sakti mengamankan 3 unit senjata tajam (Sajam) berupa celurit di Desa Pusong Baru, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, pada Sabtu (22/7/2023) sekira pukul 21.00 WIB.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, melalui Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal mengatakan, Sajam itu diduga akan digunakan untuk melakukan aksi tawuran.

“Sajam ini berupa dua celurit panjang dan satu celurit pendek yang disembunyikan di dalam semak -semak dekat meunasah,” kata Ipda Arizal dalam keterangan yang diterima KOALISI.co Minggu (23/7/2023).

Baca Juga: Polisi Amankan Gerombolan Pelajar Diduga Hendak Tawuran Bawa Sajam di Langsa

Dikatakan, penemuan Sajam tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada celurit di dalam semak - semak. Kemudian pihaknya langsung ke lokasi.

“Setiba di lokasi, kami langsung mengamankan Sajam tersebut dan disaksikan langsung oleh Keuchik Pusong Baru, Hamdan Hamzah serta sejumlah warga setempat,” ujar Ipda Arizal.

Saat ini, ketiga unit Sajam itu sudah dibawa ke Mpolsek Banda Sakti untuk diamankan.

Baca Juga: Polisi Amankan Senjata Tajam dan 10 Remaja yang Ingin Tawuran di Lhokseumawe

“Kita menghimbau warga agar meningkatkan pengawasan terhadap anaknya yang masih usia remaja,  sehingga tidak terlibat aksi kenakalan remaja seperti tawuran dan perbuatan negatif lainnya,” demikian Ipda Arizal.

Komentar

Loading...