MPU Harap Syariat Islam di Aceh Dapat Dijalankan Secara Maksimal

Saat MPU Aceh menerima kunjungan Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Setda Aceh, M. Jafar dan Karo. Hukum Setda Aceh, Amrizal J. Prang di ruang kerja Ketua MPU Aceh, Senin (31/7/2023). Foto: Ist.

KOALISI.co - Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tengku Haji Faisal Ali berharap agar pelaksanaan Syariat Islam di Aceh dijalankan secara maksimal, khususnya di kalangan remaja.

Faisal Ali atau yang kerap disapa Abu Faisal mengatakan, hal tersebut dapat dilakukan jika semua pihak mau ikut berkontribusi dalam menjalankan Syariat Islam di Aceh secara maksimal.

“MPU Aceh telah berusaha keras untuk mempertahankan nilai-nilai Syariat melalui taushiyah dan khutbah Jumat,” kata Abu Faisal saat menerima kunjungan Asisten Pemerintan dan Keistimewaan Setda Aceh, M. Jafar dan Karo Hukum Setda Aceh, Amrizal J. Prang.

Baca Juga: Ketua DPRA: Wacana Revisi Qanun LKS Aceh Bukan Untuk Hapus Syariat Islam

Namun, pihaknya mengakui bahwa pengaruhnya hal-hal semacam itu terhadap perilaku masyarakat tidak lagi berubah begitu signifikan.

“Sehingga kami mendorong agar patroli Polisi Wilayatul Hisbah (WH) kembali beroperasi dengan pendekatan persuasif untuk menyampaikan larangan-larangan Syariat,” ujar Abu Faisal di ruang kerja Ketua MPU Aceh, Senin (31/7/2023).

Selain itu, Abu Faisal juga menyatakan pentingnya meninjau kembali Peraturan Gubernur untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan Syariat Islam.

Baca Juga: Pj Wali Kota Komitmen Wujudkan Banda Aceh Role Mode Penerapan Syariat Islam

“Seperti Pergub Aceh terkait larangan nongkrong di warung kopi hingga tengah malam,” tambah Abu Faisal.

Sementara itu, hal senda juga disampaikan Wakil Ketua MPU Aceh, Tengku Haji Hasbi Albayuni, yang menekankan perlunya peningkatan operasional patroli WH untuk mengawasi dan memaksimalkan penerapan Syariat di Aceh.

“Kita harus menyamakan penanganan pelaksanaan Syariat seperti kita menangani "Covid" yang memerlukan penanganan khusus dan penting sesuai dengan kultur Aceh,” kata  Tengku Haji Hasbi.

Baca Juga: DSI Aceh Gelar Rakor Refleksi 20 Tahun Syariat Islam di Aceh

Oleh karena itu, MPU Aceh mengajak seluruh lembaga keistimewaan di Aceh untuk terlibat dalam pengawasan dan penerapan Syariat.

Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Setda Aceh, M. Jafar menyatakan bahwa masukan dari Pimpinan MPU Aceh akan segera disampaikan kepada Pj. Gubernur Aceh.

“Langkah selanjutnya adalah melakukan rapat tim untuk mengidentifikasi masalah dan merumuskan langkah-langkah penanganan ke depan,” pungkas M. Jafar.

Komentar

Loading...