Panwaslih Aceh Utara Awasi Langsung Proses Coklit di Cot Girek

Panwaslih Aceh Utara Awasi Langsung Proses Coklit di Cot Girek
Panwaslih Aceh Utara dan PPK serta PPS memonitoring langsung pantarlih saat coklit data pemilih kerumah warga, Desa Cempedak, kecamatan Cot Girek. Foto: Muktar Efendi.

KOALISI.co - Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Utara secara langsung melakukan pengawasan terhadap proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di Desa Cempedak dan Desa Seuneubok Baro, Kecamatan Cot Girek, pada Minggu (14/7/2024).

Faisal Anwar, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Panwaslih Aceh Utara, memimpin langsung pengawasan ini bersama Muhammad Daud, staf Panwaslih Kabupaten Aceh Utara.

Kegiatan ini juga turut dipantau oleh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cot Girek, Ketua dan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta jajaran Sekretariat PPS dan Pantarlih.

Baca Juga: 24 Tim di Cot Girek Aceh Utara Ikut Lomba Masak, Ini Pemenangnya

"Tujuan pengawasan ini adalah untuk memastikan bahwa proses coklit yang dilakukan oleh petugas Pantarlih berjalan sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024," ujar Faisal kepada KOALISI.co.

Faisal menekankan pentingnya akurasi data pemilih yang diperoleh melalui proses coklit.

"Kami berharap petugas Pantarlih dapat mencocokkan data pemilih secara teliti dengan dokumen kependudukan yang sah, seperti Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal ini bertujuan agar semua warga negara yang memenuhi syarat dapat tercatat sebagai pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati," tegasnya.

Baca Juga: 55 Pantarlih di Cot Girek Aceh Utara Ikut Bimtek Aplikasi E-Coklit

Pengawasan langsung oleh Panwaslih Aceh Utara dilakukan karena belum terbentuknya Panwascam dan pengawas tingkat desa. Selain Cot Girek, pengawasan serupa juga dilakukan di Kecamatan Lhoksukon dan Nibong.

Laporan: Muktar Efendi

Komentar

Loading...