Pemerintah Aceh Larang Sementara Truk Tronton Lintas Jembatan Bailey Kuta Blang

KOALISI.co – Pemerintah Aceh resmi memberlakukan larangan sementara bagi truk tronton untuk melintasi Jembatan Bailey Kuta Blang. Kebijakan ini diambil demi keselamatan bersama dan kelancaran arus lalu lintas, menyusul temuan di lapangan terkait potensi kelebihan tonase kendaraan berat yang melintas di jembatan tersebut.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menjelaskan bahwa kebijakan ini didasarkan pada hasil pemantauan di lapangan, di mana kelebihan muatan truk diduga menjadi salah satu penyebab rusaknya lantai jembatan hingga sempat patah dan mengganggu arus transportasi.
“Untuk kepentingan bersama dan keselamatan pengguna jalan, kebijakan pelarangan sementara truk tronton harus dilakukan oleh Pemerintah Aceh. Ini didasari temuan di lapangan terkait potensi kelebihan tonase yang melintas di Jembatan Bailey Kuta Blang,” kata Muhammad MTA dalam keterangannya, Minggu (8/1/2026).
Baca juga: Pemerintah Aceh Buka Data Anggaran Penanganan Bencana, Puluhan Miliar Telah Disalurkan
Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Aceh telah berkoordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) dan Kementerian Perhubungan untuk menyiapkan timbangan truk. Fasilitas ini akan digunakan untuk memastikan kendaraan yang melintas tidak melebihi kapasitas beban jembatan.
“Dua unit timbangan truk telah dipersiapkan oleh Kementerian Perhubungan untuk ditempatkan di dua titik, masing-masing dari arah Lhokseumawe dan dari arah Banda Aceh. Saat ini, lokasi penempatannya masih dikoordinasikan agar representatif dan memenuhi syarat teknis penimbangan,” jelasnya.
Menurut Muhammad, selama ini petugas lapangan menggunakan estimasi empiris dalam menilai muatan kendaraan. Namun, setelah beberapa kejadian over load yang berujung pada kerusakan jembatan, kehadiran timbangan truk dinilai sebagai solusi paling tepat untuk pengawasan tonase secara objektif.
Baca juga: Pemerintah Aceh Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bantu Pemulihan Ekonomi Pascabencana
Pemerintah Aceh juga mengimbau para pengusaha angkutan barang dan pengemudi truk untuk mematuhi kebijakan ini serta memperhatikan batas muatan kendaraan demi kepentingan bersama.
“Kami berharap seluruh pihak, khususnya pengusaha armada barang, memperhatikan tonase muatan. Selama timbangan truk sebagai solusi terbaik sedang diupayakan, mari kita patuhi petugas di lapangan. Ini semata-mata untuk keselamatan dan kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.
Selain penertiban lalu lintas, berbagai langkah pemulihan infrastruktur terus dilakukan. Pemerintah Aceh memastikan koordinasi lintas instansi tetap berjalan guna mempercepat perbaikan jembatan serta menjaga konektivitas transportasi masyarakat.
Baca juga: Muda Seudang Aceh Utara Desak Penyelesaian Konflik Masyarakat Cot Girek vs PTPN IV
“Dengan koordinasi yang baik dan kepatuhan terhadap kebijakan bersama, kami optimistis pemulihan infrastruktur dapat berjalan maksimal demi Aceh yang lebih baik,” pungkas Muhammad MTA. (*)




Komentar