Dosen Hukum Unimal Hadir Sebagai Narasumber Pelanggaran Administrasi Pemilu
KOALISI.co - Panwaslih Aceh Utara melaksanakan rapat kerja terbatas berkaitan dengan penegakan hukum administrasi Pemilu di ruang rapat Panwaslih Aceh Utara pada Selasa 21 Juni 2022.
Rapat kerja terbatas tersebut juga dalam rangka menghadapi pemilu serentak pada tahun 2024 mendatang yang bertujuan memperkuat pemahaman kepemiluan dalam penanganan pelanggaran.
Kegiatan dipandu oleh Safwani, MH sebagai Koordinator divisi Penanganan Pelanggaran Administrasi dan resmi dibuka oleh Ketua Panwaslih Aceh Utara, Yusriadi SE, MSM.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir sebagai narasumber Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Panwaslih Provinsi Aceh Fahrul Rizha Yusuf, MH.
Selain itu, hadir pula akademisi dan juga pakar hukum administrasi dari Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal) Hadi Iskandar, MH., C.HLC .,CM.NNLP.
Dalam materinya Hadi menjelaskan beberapa teori hukum administrasi, Negara hukum, perlindungan kukum, penegakan hukum dan lertanggungjawaban hukum administrasi
Serta, menjelaskan proses penyelesaian pelanggaran administrasi Pemilu serta perbandingan pelaksanaan peradilan lainnya dalam pelaksanaan persidangan.
Untuk diketahui, kegiatan kali ini diikuti oleh seluruh Komisioner juga turut hadir staf Sekretariatan Panwaslih Kabupaten Aceh Utara.
Komentar