Kadisdik Aceh Dianggap Tak Mampu, PII Aceh Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Aceh
KOALISI.co - Sejumlah massa dari Pelajar Islam Indonesia (PII) Provinsi Aceh melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Aceh pada Selasa 29 November 2022 sekira pukul 15.30 WIB.
Kedatangkan massa aksi menuntut kepada Pj Gubernur Aceh untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh karena dianggap tidak mampu menjabat sebagai Kadisdik..
Pantauan KOALISI.co, massa yang berjumlah ratusan orang tersebut melakukan orasi secara bergantian dengan membawa alat peraga berupa toa, bendera, spanduk dan karton bertulisan.
Baca Juga: PII Aceh Demo, Desak Kadis Pendidikan Aceh Mundur Dari Jabatan
Ketua PII Aceh, Amsal sekaligus koordinator dalam orasi mengatakan, kedatangan mereka bertujuan menyuarakan aspirasi masyarakat terkait persoalan yang terjadi pada Pendidikan Aceh saat ini.
“Kami menuntut Pj Gubernur Aceh terhadap Kadisdik Aceh agar memikirkan pendidikan, dan mendistribusikan tenaga didik harus merata khusus di daerah tertinggal dan pedalaman," ujarnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Aceh diwakili Kepala Biro Keistimewaan Rakyat Setda Aceh, Usamah Elmadny mengatakan, pihaknya akan menampung tuntutan PII Aceh untuk diserahkan kepada Pj Gubernur Aceh.
Baca Juga: PW-PII Aceh adakan 10 Titik Training Kepemimpinan di Daerah, Berikut Jadwalnya
"Tuntutan dari PII Aceh ini telah kita terima dan akan kita serahkan kepada bapak Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, hasilnya nanti akan kita sampaikan," demikian Usamah.
Komentar