Sering Transaksi Sabu, Seorang Pria di Pidie Diringkus Polisi

dok. Polres Pidie.

KOALISI.co - Satresnarkoba Polres Pidie kembali menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial SF (26) di Gampong Paloh Teungoh, Kecamatan Keumala, Pidie pada Selasa 27 Desember 2022.

Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasatresnarkoba AKP Rahmat menjelaskan, pengungkapan itu bermula dari informasi masyarakat, dimana pelaku kerap bertransaksi narkotika dan sudah sangat meresahkan.

Mendapati informasi tersebut Rahmat mengatakan tim opsnal yang dipimpin dirinya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktifitas mencurigakan.

Baca Juga: Sebanyak 185 Imigran Rohingya Kembali Mendarat di Pesisir Pantai Pidie

"Kami mulanya mencurigai gerak gerik pelaku, sehingga diperiksa dan ditangkap. Saat digeledah, di tangan pelaku ditemukan narkotika jenis sabu seberat 0,18 gram," kata Rahmat Pidie, Rabu 28 Desember 2022.

Hasil interogasi Rahmat, pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial H yang saat ini sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang.

"Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,18 gram dan satu unit handphone diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum," pungkas Rahmat.

Komentar

Loading...