Aceh Utara Komitmen Kembangkan Pembangunan Berkelanjutan dan Investasi Hijau

Pemkab Aceh Utara Komitmen Kembangkan Pembangunan Berkelanjutan dan Investasi Hijau
Acara Lokakarya Penyusunan Rencana Kerja untuk Mengembangkan Komitmen Berkelanjutan Berbasis Yurisdiksi dan Investasi Hijau, di One Refinery Gunung Salak, Aceh Utara pada Kamis (25/1/2024). Dok. Ist.

KOALISI.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara menegaskan komitmennya untuk mengembangkan konsep pembangunan berkelanjutan dan investasi hijau di wilayah setempat.

Komitmen ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara, Dr. Mahyuzar melalui Zoom Meeting saat membuka Lokakarya Penyusunan Rencana Kerja untuk Mengembangkan Komitmen Berkelanjutan Berbasis Yurisdiksi dan Investasi Hijau, di One Refinery, Gunung Salak, Aceh Utara pada Kamis (25/1/2024).

Pj. Bupati menekankan kepada peserta lokakarya, yang terdiri dari kepala dinas terkait, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil, bahwa setiap investasi yang dilakukan harus memastikan kelangsungan dua aspek.

Baca Juga: Pj Bupati Aceh Utara Serahkan 300 STDB ke Petani Sawit

"Yang pertama kelangsungan investasi itu sendiri dan kelangsungan lingkungan hidup atau alam tempat investasi diterapkan," kata Dr. Mahyuzar.

Dengan demikian, lanjut Dr. Mahyuzar, maka akan tercipta keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pelestarian lingkungan hidup.

Kegiatan ini didukung oleh program USAID Sustainable Environmental Governance Across Regions (SEGAR) bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) BYTRA dan mengundang narasumber dari berbagai instansi, termasuk Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Baca Juga: Petani Aceh Utara Bentuk Tim ICS Dukung Sertifikasi ISPO

Selanjutnya dari Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Surveyor Indonesia, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Utara.

Kemudian Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disbunnakkeswan) Aceh Utara, Dinas Penanaman Modal, Transmigrasi dan Tenaga Kerja (DPMTransnaker) Aceh Utara dan USAID SEGAR.

Dalam acara tersebut, para narasumber membahas tiga tema besar, yaitu Indikator Yurisdiksi Berkelanjutan (IYB) sebagai kerangka pemantauan komitmen keberlanjutan kabupaten, penyiapan daerah dalam menyambut investasi hijau, dan penyusunan rencana aksi keberlanjutan.

Baca Juga: 1.829 Petani Sawit di Aceh Tamiang Kantongi Sertifikat ISPO-RSPO

Pada presentasinya, Koordinator Bidang Perkebunan dan Holtikultura/Perencana Ahli Madya Direktorat Pangan Pertanian Bappenas, Puspita Suryaningtyas, menggarisbawahi pentingnya integrasi IYB ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Baca dihalaman selanjutnya>>

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...