1. Beranda
  2. News

Agen Chip Domino Diringkus Satreskrim Polres Langsa

Oleh ,

KOALISI.co - Seorang agen chip higgs domino inisial RI (33) warga Gampong Lengkong, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa diringkus Satreskrim Polres Langsa.

Ia diringkus di kios miliknya saat bertransaksi jual beli chip, pada Kamis 6 Oktober 2022 sekira pukul 22.00 WIB lalu.

Kasatreskrim Polres Langsa, Iptu Imam Aziz Rachman, Kamis 13 Oktober 2022 menjelaskan pelaku menyediakan chip domino dengan cara membeli dan menjualnya kembali.

Baca Juga: Empat Orang Agen Chip Domino di Banda Aceh dan Aceh Besar Berhasil Ditangkap

“Artinya pelaku patut diduga menyediakan fasilitas Maisir atau judi, dan pelaku kita jerat dengan pasal 20 Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat”, ujar Kasat Reskrim Polres Langsa.

Kemudian, dari tangan pelaku polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu Handphone Merk Vivo Y53 warna Gold berisikan Aplikasi Higgs Domino dan uang tunai Rp600 ribu hasil transaksi jual beli chip domino.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan untuk dilakukan proses penyidikan kini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Langsa”, katanya.

Baca Juga