BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar.

“Penyaluran melalui kantor cabang di daerah tentu sangat membantu karena manfaat zakat dapat lebih dekat dengan masyarakat. Ini merupakan bentuk sinergi yang baik antara Bank Aceh dengan Baitul Mal di kabupaten/kota,” ujarnya.

Dana zakat yang telah disalurkan selanjutnya akan dikelola dan dimanfaatkan Baitul Mal sesuai ketentuan syariah dan peraturan yang berlaku, termasuk untuk membantu masyarakat yang masuk dalam kategori penerima zakat atau mustahik.

Baca Juga: Pengelolaan Dana Sosial Syariah Bank Aceh Syariah Berbuah Penghargaan Nasional

Bayar Zakat Melalui Action Mobile

Selain menunaikan zakat perusahaan, Bank Aceh juga terus memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk menunaikan kewajiban zakat melalui layanan digital Action Mobile.

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat melakukan pembayaran zakat secara mudah dan praktis menggunakan perangkat digital. Fasilitas ini menjadi bagian dari transformasi digital Bank Aceh dalam menghadirkan layanan keuangan syariah yang semakin mudah diakses.

Baca Juga: Muhammad Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026-2030

“Kami juga mengajak masyarakat memanfaatkan kemudahan pembayaran zakat melalui Action Mobile. Dengan layanan digital ini, masyarakat dapat menunaikan zakat dengan lebih praktis. Mudah-mudahan kemudahan tersebut semakin mendorong masyarakat untuk menunaikan kewajibannya,” kata Fadhil.

Menurutnya, digitalisasi pembayaran zakat merupakan bagian dari upaya Bank Aceh dalam memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Aceh.

“Semakin mudah masyarakat menunaikan zakat, kita berharap semakin tinggi pula kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajibannya. Karena pada akhirnya zakat bukan hanya tentang kewajiban, tetapi juga bagaimana kita berbagi dan memberikan manfaat kepada sesama,” tutup Fadhil.

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...