Bappenas Prediksi Perokok Anak Dibawah Umur Capai 6 Juta di Tahun 2030
KOALISI.co - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) prediksi jumlah perokok anak di bawah umur di Indonesia tahun 2030 capai 6 juta jiwa jika tidak dicegah mulai sekarang.
Ketua DPR RI, Puan Maharani menyebutkan pentingnya upaya pencegahan dalam menangani masalah tersebut.
Puang mengatakan, bahwa perokok anak di Indonesia adalah masalah serius yang telah menarik perhatian internasional.
Baca Juga: Bea Cukai Banda Aceh Musnahkan Ratusan Batang Rokok Ilegal dan Puluhan Sextoys
"Media asing menyebutkan Indonesia sebagai baby smoker country. Kita prihatin melihat banyaknya anak yang kecanduan merokok," kata Puan dalam keterangannya pada Jumat (7/7/2023) kemarin.
Dikatakan Puan, pihaknya mendorong pemerintah untuk melakukan pengawasan dan memberikan edukasi secara massif guna melindungi generasi penerus bangsa dari bahaya rokok.
“Sebab, menurut riset yang dikeluarkan oleh World Health Organization (WHO), kenaikan harga rokok tidak memiliki pengaruh signifikan dalam mencegah anak menjadi perokok,” ujar Puan.
Baca Juga: Jamaah Haji Indonesia Dilarang Merokok di Kawasan Masjid Nabawi
Puan menjelaskan, faktor krusial yang berpengaruh pada prevalensi perokok anak berasal dari lingkungan sekitar, seperti adanya teman sebaya yang merokok dan paparan iklan rokok di berbagai media.
"Oleh karena itu, kita mendesak pemerintah untuk membatasi faktor-faktor pemicunya, seperti ketatnya aturan terkait iklan, promosi, dan sponsor yang berkaitan dengan rokok," jelas Puan.
Puan juga menekankan bahwa media memiliki peran penting dalam memberikan informasi kepada masyarakat, sehingga upaya pencegahan harus segera dilakukan.
Baca Juga: Bea Cukai Lhokseumawe Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp 1,2 Miliar
“Harus segera dicegah, karena jumlah perokok anak usia 10-18 tahun terus meningkat, dengan persentase sebesar 7,2 persen pada tahun 2013 dan meningkat menjadi 9,1 persen atau sekitar 3,2 juta anak pada tahun 2018,” tutup Puan.