Bawa 2 Kg Ganja, Polisi Tangkap Pria Aceh Timur di Lhoksukon

Bawa 2 Kg Ganja, Polisi Tangkap Pria Asal Aceh Timur di Lhoksukon
Tersangka yang bawa ganja 2 Kg dari Aceh Utara ke Aceh Timur. Dok. Ist.

KOALISI.co - Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara berhasil mengamankan seorang pria berinisial ES (42) beserta 2 bal daun ganja kering seberat 2 kilogram di Perempatan Kota Lhoksukon, pada Jumat (26/4/2024).

Kasat Res Narkoba Polres Aceh Utara, AKP Sunardi mengatakan, ES merupakan warga Gampong Suka Damai, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur, ditangkap saat membawa ganja tersebut menggunakan sepeda motor Honda Supra 125.

"Ganja yang dibawa pelaku dibungkus dalam karung beras dan diletakkan di bagian tengah sepeda motor," kata AKP Sunardi.

Baca Juga: Berawal Dari Informasi Masyarakat, Polisi Tangkap Agen Togel di Aceh Utara

Menurut pengakuan ES, jelas Kasat, ganja tersebut akan dibawa ke kawasan Aceh Timur. Penangkapan ES berawal dari laporan masyarakat.

"Pelaku mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang pria berinisial H di kawasan Geudong, Kecamatan Samudera, Aceh Utara," jelas AKP Sunardi.

Namun, H tidak berada di tempat saat tim Satresnarkoba melakukan pencarian.

Baca Juga: Kepergok Main Judi Slot, Empat Pria Aceh Utara Diciduk Polisi

"Saat ini, ES telah ditahan di rutan Polres Aceh Utara untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," demikian AKP Sunardi.

Komentar

Loading...