Bawaslu RI Tetapkan 5 Anggota Panwaslih Aceh

KOALISI.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menetapkan 5 anggota Panwaslih Aceh yang telah lulus tes uji kelayakan dan kepatutan.
Hal itu tertuang dalam surat nomor: 314/KP.01.00/K1/04/2023 tanggal 13 April 2023.
Surat tersebut ditandatangani langsung oleh ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Jakarta.
Baca Juga: Tim Pansel Umumkan 20 Besar Calon Anggota Panwaslih Aceh, Ini Daftarnya
Adapun Kelima nama yang ditetapkan sebagai anggota Panwaslih Aceh diantaranya:
1. Agus Syahputra
2. Fahrul Rizha Yusuf
3. Maitanur
4. Safwani
5. Yusriadi
Komentar