1. Beranda
  2. News

Bejatnya Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandung di Simeulue

Oleh ,

KOALISI.co - Aksi bejat dilakukan JD, seorang ayah yang tega melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri. Alhasil, Ia terpaksa harus tinggal dibalik jeruji.

Satreskrim Polres Simeulue menangkap pelaku JD pada Kamis 13 Oktober 2022. Ia ditangkap setelah petugas kepolisian menerima laporan dari keluarga korban.

"Pelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya pada 13 Oktober 2022 lalu," kata Kapolres Simeulue, AKBP Jatmiko melalui Kasie Humas, Andri Gunawan YS, Selasa 18 Oktober 2022.

Baca Juga: Serahkan Diri, Polisi Tahan Pemuda Cabuli Anak 10 Tahun di Nagan Raya

Keluarga korban yang tidak terima atas perbuatan bejat JD, langsung membuat laporan ke Polres Simeulue. Tidak butuh waktu lama, petugas membekuk pelaku di rumahnya.

"Kasus Jarimah itu terungkap karena adanya laporan dari keluarga korban, sehingga pelaku yang juga ayah dari korban ditangkap," terang Andri.

Saat ini, JD beserta beberapa barang bukti diamankan untuk diproses hukum. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 46 Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Jinayat.

Baca Juga