Terkait Pengerjaan Jalan Alue Seumambu- Cot Girek Masih Berlanjut di 2026, Begini Respon PUPR Aceh Utara
KOALISI.co — Terkait pembangunan rekonstruksi peningkatan struktur Jalan Alue Seumambu–Cot Girek diduga telah melewati masa tahun anggaran namun aktivitas pekerjaan di lapangan masih terus berlangsung, Begini Respon Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Aceh Utara, Sabtu (17/1/2026).
Diberitakan KOALISI.co pada Selasa (13/1/2026) lalu pembangunan rekonstruksi peningkatan struktur jalan Alue Seumambu- Cot Girek - Serbajadi, Kabupaten Aceh Utara yang dikerjakan oleh CV. Sasha dan Zaky hingga kini belum rampung. Proyek tersebut diduga telah melewati masa tahun anggaran, namun aktivitas pekerjaan di lapangan terpantau masih terus berlangsung.
Namun, hingga memasuki awal sampai pertengahan Januari tahun 2026 aktivitas pengerjaan di lapangan masih berjalan.
Baca juga: Kebakaran Hanguskan Enam Pintu Rumah Toko di Aceh Utara, Kerugian Capai Rp800 Juta
Pantauan KOALISI.co pada Sabtu (17/1/2026) di lokasi Jalan Dusun Geudubang–Sukajadi, Desa Cot Girek, telah memasuki tahap pelaksanaan pembuatan aspal. Progres pengerjaan berubah signifikan.
Kondisi ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat terkait mekanisme hukum, status kontrak, serta tanggung jawab pelaksanaan dan pengawasan proyek tersebut.
Untuk memperoleh informasi berimbang, KOALISI.co terus mengkonfirmasi, Jaffar Kadis PUPR Aceh Utara, melalui pesan Whatsapp di waktu berbeda guna mendapatkan informasi kejelasan terkait dugaan pengerjaan proyek melewati masa tahun kontrak.
Baca juga: Pemerintah Aceh Buka Data Anggaran Penanganan Bencana, Puluhan Miliar Telah Disalurkan
"Assalamu'alaikum pak kadis mohon dibantu konfirmasi terkait proyek pembangunan jalan, di Cot Girek diduga sudah melewati masa kontrak ". Pesan wartawan KOALISI.co melalui pesan Whatsapp, Rabu (14/1/2026)
Kemudian, respon Jaffar Kadis PUPR Aceh Utara, menjawab pertanyaan wartawan pada Kamis (15/1/2026), pukul 06.28 pagi hari melalui pesan singkat mengatakan sedang ada acara di Banda Aceh.
"Walaikumsalam, saya ada acara di Banda Aceh nanti ketika pulang dari sana saja ya? Karena belum bisa terhubung kepada mereka" Jelasnya.
Baca juga: Pengerjaan Jalan Alue Seumambu–Cot Girek Masih Berlanjut di 2026, Status Kontrak Dipertanyakan
Hingga kini, wartawan KOALISI.co terus menghubungi Kadis PUPR Aceh Utara guna mendapatkan informasi akurat terkait dugaan proyek melewati masa tahun anggaran yang tengah dikerjakan.
Sekedar informasi, Berdasarkan data yang dihimpun, proyek ini memiliki Surat Perjanjian Nomor 620/43/2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp1.872.193.000. Pekerjaan dianggarkan pada tahun 2025 melalui sumber dana bagi hasil sawit (SILPA DLBH Sawit) Tahun 2023–2024.
Mengacu pada laporan Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Aceh Utara, paket Rekonstruksi/Peningkatan Struktur Jalan Alue Seumambu–Cot Girek/Serbajadi Kecamatan Cot Girek dengan Nomor Tender 10093247000 berada di bawah satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Utara dan tercatat telah selesai proses tender. (*)

