Berjalan Sukses dan Damai, HMI Lhokseumawe – Aceh Utara Apresiasi Penyelenggara Pilkada 2024

Ketua Umum HMI Lhokseumawe - Aceh Utara, Surya Distamura. HO/For.KOALISI.co.

KOALISI.co - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Kabupaten Aceh Utara sukses dan berjalan lancar dengan damai.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara memberikan apresiasi kepada Pemerintah, KIP Aceh Utara, Panwaslih Aceh Utara, Polri, TNI, dan seluruh jajaran yang telah bekerja keras mengawal dan mengamankan Pilkada.

Ketua Umum, Surya Distamura mengatakan hakikatnya Pilkada di Kabupaten Aceh Utara merupakan hajat seluruh masyarakat dalam menentukan pemimpin terbaik di daerah Aceh terkhususnya Aceh Utara.

Baca Juga: Polres Lhokseumawe Terjunkan Ratusan Personel Amankan Rapat Pleno Rekapitulasi Suara

"Dukungan dari masyarakat Aceh Utara amat besar dan hal itu akan membuktikan kualitas kehidupan demokrasi di Aceh Utara selangkah lebih maju," kata Surya, Selasa (3/12/2024).

Menurut Surya, penyelenggaraan ditunjang oleh profesionalitas penyelenggara dan pengawas pilkada, serta partisipasi masyarakat sebagai pemilih.

Sebagai bagian dari milenial, Surya Distamura mengatakan Pilkada telah terselenggara dengan baik, tetap harus kawal dan awasi seluruh rangkaiannya.

Baca Juga: Pj Gubernur Safrizal Pantau Hasil Perhitungan Suara Sementara Pilkada di Aceh

Oleh karena itu, dengan pelaksanaan pilkada terselenggara dengan baik di Aceh Utara, kita harus mengapresiasi dan berterimakasih kepada seluruh komponen elemen bangsa yang mau turut berpartisipasi aktif dalam menyukseskan pesta demokrasi di Kabupaten Aceh Utara.

Surya, menambahkan Keputusan KIP Aceh Utara terhadap pemilihan Gubernur Aceh dan Bupati Aceh Utara adalah cerminan dari proses demokrasi yang telah berjalan. Sudah sepatutnya kita menghormati hasil akhir dari proses tersebut.

"Keputusan KIP Aceh Utara adalah representasi dari suara rakyat yang telah memilih. Dengan demikian, menghormati keputusan KIP Aceh Utara sama saja dengan menghormati suara rakyat sendiri," ujarnya.

Baca Juga: Bahas Pilkada Serentak, Pj Gubernur Aceh Penuhi Undangan Komisi II DPR RI

Meskipun mungkin ada perbedaan pendapat atau ketidakpuasan terhadap hasil pilkada di Aceh Utara, namun jalur hukum telah disediakan bagi mereka yang merasa dirugikan. Maka mereka berhak untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Harapan kedepannya, semoga pemimpin yang terpilih dapat membawa Aceh dan kabupaten Aceh Utara menuju masa depan yang lebih bangkit. Kami siap bekerja sama dan mendukung segala program yang akan di jalankan. Semoga pemimpin Aceh dan Aceh Utara selalu diberikan kesehatan dan kekuatan dalam mengemban amanah ini," tutupnya.

Komentar

Loading...