Berkunjung ke Rumah Ketua DPRA, Plt Sekda Bahas Sumbatan Realisasi APBA 2025
KOALISI.co - Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, pada Senin, 9 Juni 2025, melakukan kunjungan ke kediaman Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadhli, di Samalanga, Kabupaten Bireuen.
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka silaturahmi Iduladha 1446 Hijriah. Selain itu, keduanya turut membahas sejumlah persoalan terkait sumbatan dalam realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2025.
“Iya, ini silaturahmi momen Iduladha. Tapi kami juga mendiskusikan banyak hal. Titik tekannya pada realisasi APBA 2025,” ujar M. Nasir.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRA Gelar Reses Masa Persidangan II di Kabupaten Bireuen
Ia menjelaskan bahwa Ketua DPRA memberikan perhatian khusus terhadap realisasi APBA 2025 dan mendorong dirinya sebagai Plt Sekda untuk mengambil langkah-langkah konkret. Salah satu saran yang disampaikan adalah agar dirinya lebih aktif memanggil para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).
“Ada banyak saran konstruktif yang disampaikan oleh Ketua DPRA. Tentu hal itu sangat bagus dan positif,” tambahnya.
M. Nasir menegaskan bahwa saran-saran tersebut akan menjadi acuan untuk memacu kinerja para bawahannya, khususnya dalam hal percepatan realisasi anggaran tahun 2025.
Sementara itu, Ketua DPRA Zulfadhli mengingatkan bahwa sisa waktu pada semester pertama tahun 2025 tinggal 21 hari. Oleh sebab itu, pihak legislatif menilai penting untuk mengingatkan jajaran eksekutif agar lebih serius dalam menjalankan program-program kerja dan percepatan realisasi APBA 2025.
Ia juga menjelaskan bahwa kondisi perekonomian Aceh saat ini masih sangat bergantung pada belanja pemerintah atau *government expenditure*. Jika realisasi APBA mengalami hambatan, maka dampaknya akan langsung dirasakan oleh masyarakat.
“Karena itu, saya minta kepada Plt Sekda Aceh, M. Nasir, untuk melihat persoalan ini dengan jernih. Jika kinerja realisasi APBA 2025 tersumbat, maka rakyat yang akan terkena dampaknya. Jangan sampai karena kinerja kita yang lemah, masyarakat yang jadi korban. Ini tidak boleh terjadi,” tegas Zulfadhli.
Baca Juga: DPR Aceh Sahkan Rekomendasi LKPJ Gubernur 2024
Zulfadhli juga menyarankan agar Plt Sekda segera memanggil dinas-dinas teknis terkait. Apabila ditemukan Kepala SKPA yang tidak mampu bekerja secara optimal dalam mendukung pemerintahan Gubernur Mualem dan Wakil Gubernur Dek Fadh, maka harus segera dilakukan evaluasi.
“Kalau Kepala SKPA tidak bisa bekerja dan tidak mendukung pemerintahan Mualem-Dek Fadh, copot saja. Jangan sampai kinerja mereka yang buruk justru merugikan citra Gubernur Mualem,” tandasnya.

