Bidhumas Polda Aceh Raih IKPA Sangat Baik

Bidhumas Polda Aceh Raih IKPA Sangat Baik
Sertifikat penghargaan yang diberikan kepada Bidhumas Polda Aceh.

KOALISI.co — Bidhumas Polda Aceh berhasil meraih Penghargaan Proaksi Award Triwulan I Tahun Anggaran 2026 dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Banda Aceh sebagai Satuan Kerja (Satker) dengan Capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Sangat Baik, dengan nilai sempurna 100.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas penghargaan tersebut.

Ia menegaskan, capaian ini merupakan hasil kerja sama seluruh personel Bidhumas dalam menjalankan tata kelola anggaran secara profesional, tertib, dan sesuai aturan.

Baca Juga: Pemerintah Aceh Apresiasi Penanganan Aksi Massa Polda Aceh

“Alhamdulillah, capaian ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mengelola anggaran secara efektif dan akuntabel. Nilai IKPA 100 ini menunjukkan keseriusan Bidhumas Polda Aceh dalam mendukung pelaksanaan program kerja yang tepat waktu, tepat sasaran, dan transparan,” ujar Joko Krisdiyanto di Banda Aceh, Senin, 18 Mei 2026.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penghargaan tersebut tidak hanya menjadi bentuk apresiasi atas kinerja keuangan, tetapi juga menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kinerja kehumasan yang kreatif dan berdampak positif bagi masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat peran humas dalam membangun komunikasi publik yang humanis dan memperkuat citra positif Polri di tengah masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga: 144 Personel Brimob Polda Aceh Ikuti Pelatihan Jungle Warfare di Aceh Utara

Kombes Joko juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan dan pendampingan, termasuk tim keuangan serta mitra kerja internal Polda Aceh yang berperan dalam menjaga kualitas pengelolaan anggaran Bidhumas.

Selain Bidhumas, satuan kerja lain yang mendapat penghargaan serupa dari KPPN Banda Aceh
adalah Itwasda Polda Aceh, Biro Ops, Ditpolairud, Ditresnarkoba, Bidpropam, dan Yanma Polda Aceh.

Komentar

Loading...