Curi Barang Berharga Milik Tetangga, Pelaku Ditangkap Polisi di Banda Aceh

Karena ketakutan menduga pelaku masih berada didalam rumah, korban menghubungi saudaranya Resky Nanda, untuk melakukan pengecekan isi rumah, ternyata pelaku telah melarikan diri serta melihat jendela kamar telah rusak.
"Pasca pelaporan dari korban, tim opsnal Jatanras Satreskrim dan unit Reskrim Polsek Jaya Baru terus melakukan pemburuan terhadap pelaku. Dan setelah melakukan penyelidikan tertuju pada KA," tambahnya.
KA di tangkap dirumahnya pada Senin 1 Agustus 2022 sore, tim terus melakukan interogasi dan ia mengakui kejahatan tersebut dilakukan bersama SA yang kini sedang dilakukan pencarian keberadaannya oleh polisi.
Baca Juga: Simpan Sabu Dalam Tabung Bambu, Petani Ditangkap di Banda Aceh
Menurut keterangan KA, pelaku masuk ke perkarangan rumah korban dengan cara memanjat pagar dan langsung menuju ke jendela kamar korban dan merusak jendela yang berteralis besi menggunakan sebilah obeng yang telah disiapkan oleh SA.
"Setelah berhasil masuk kedalam kamar, pelaku KA mengambil barang berharga milik korban dan saat itu pula pelaku mengambil seekor kucing jenis Persia di ruang tamu dan langsung keluar lewat jendela yang telah dirusaknya," tuturnya.
Baca Juga: Dua Bersaudara Pencuri Sepeda Motor di Banda Aceh Berhasil Diringkus Polisi
Kompol Ryan menjelaskan, setelah mendapatkan barang yang berhasil dicuri, kemudian pelaku menjual Laptop beserta tas ransel ke teman SA di kawasan Lampaseh.
Selanjutnya, menjual Tab samsung juga ke rekan SA di kawasan Gampong Jawa, serta menitip kucing jenis Persia ke teman KA di Lampeunerut. Selain itu, beberapa barang lainnya di gunakan pribadi oleh pelaku KA seperti kacamata dan topi.
Baca dihalaman selanjutnya >>>




Komentar