Curi Motor di Banda Aceh, Polisi Kejar Barang Bukti Hingga ke Bener Meriah

Selanjutnya, petugas melakukan Koordinasi dengan personil Satreskrim Polres Bener Meriah, disana turut diamankan pelaku ‘Goyeng’ sebagai penadah hasil tindak pidana pencurian. Dirumahnya turut diamankan Honda Beat. Selanjutnya tim melakukan introgasi terhadap Gonyeng.
“Dari keterangannya sepmor lainnya di jual kepada Takin, lalu tim menuju ke rumah Takin dan tidak ditemukan, dari hasil informasi warga, ia telah menjual sepeda motor kepada Yulis di Kuta Lintang dan tim berhasil mengamankan satu unit Honda Vario warna biru di depan rumahnya,” terangnya.
Dari keterangan yang dihimpun tim opsnal, pelaku Goyeng mengatakan bahwa dua unit sepeda motor jenis Honda Beat diantaranya warna merah hitam telah dijualnya kepada Alwin dan warna putih telah dijual kepada Udin.
Baca Juga: Gunakan Knalpot Brong, 41 Motor Ditilang Satlantas Polresta Banda Aceh
“Alwin berhasil diamankan dengan satu unit barang bukti Honda Beat warna merah hitam, namun Udin tidak berhasil ditemukan, hanya barang bukti Honda Beat warna putih yang berhasil diamankan oleh petugas,” ujarnya.
Dari hasil informasil opsnal Satreskrim Polres Bener Meriah, bahwa Goyeng juga telah menjual satu unit Sepeda motor Honda Supra kepada Saidul, dimana sepeda motor tersebut dari hasil kejahatan yang dilakukan oleh Pelaku JOL di Banda Aceh. Dirumah Saidul petugas hanya menemukan barang bukti.
"Kenapa kami memberikan informasi terlambat, karena kami membutuhkan keterangan tambahan dari para tersangka terkait perbuatannya apakah ada keterlibatan orang lainnya," Jelas Kasatreskrim.
Saat ini, kesemua pelaku telah diamankan di Polresta Banda Aceh beserta barang bukti untuk dilakukan proses lebih lanjut.




Komentar