Dari Bank Syariah hingga Target Bank Devisa, Ini Langkah Besar Bank Aceh di Usia ke-53

Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah Aceh berharap Direksi dan Dewan Komisaris dapat semakin solid dalam memperkuat tata kelola perusahaan serta mempercepat berbagai agenda strategis, termasuk mempersiapkan Bank Aceh menjadi bank devisa sehingga mampu mendukung perdagangan internasional, investasi, serta memperluas akses ekonomi Aceh di tingkat nasional maupun global.
Tahun ini juga menjadi momentum penting dengan telah lengkapnya susunan Direksi dan Dewan Komisaris Bank Aceh. Struktur kepengurusan yang semakin lengkap diyakini akan memperkuat tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance), mempercepat pengambilan keputusan strategis, meningkatkan efektivitas pengawasan, sekaligus mempercepat agenda transformasi perusahaan.
Direktur Utama Bank Aceh, Fadhil Ilyas, mengatakan bahwa usia ke-53 merupakan momentum untuk memperkuat semangat transformasi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Pengelolaan Dana Sosial Syariah Bank Aceh Syariah Berbuah Penghargaan Nasional
"Selama 53 tahun Bank Aceh tumbuh bersama masyarakat Aceh. Kepercayaan yang diberikan kepada kami merupakan amanah yang harus dijaga melalui kinerja yang sehat, pelayanan yang semakin baik, tata kelola yang kuat, serta kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah. Tema tahun ini menjadi komitmen seluruh insan Bank Aceh untuk terus memberikan manfaat yang lebih besar bagi Aceh," ujarnya.
Perjalanan menuju usia ke-53 merupakan hasil transformasi yang berkelanjutan. Sejak resmi menjadi Bank Aceh Syariah pada 16 September 2016, perusahaan terus beradaptasi terhadap dinamika industri perbankan melalui penguatan layanan digital, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penyempurnaan tata kelola, pengembangan produk berbasis syariah, serta perluasan akses layanan keuangan hingga ke berbagai pelosok Aceh.
Di tengah dinamika ekonomi nasional maupun global, Bank Aceh tetap mampu menjaga fundamental perusahaan dengan baik. Hingga Juni 2026, total aset Bank Aceh mencapai Rp29,7 triliun, Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp25 triliun, sementara penyaluran pembiayaan mencapai Rp21,87 triliun, tumbuh 5,94 persen secara tahunan.
Baca Juga: Muhammad Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026-2030
Adapun laba bersih tercatat sebesar Rp171 miliar. Kinerja tersebut menunjukkan kepercayaan masyarakat yang terus meningkat sekaligus memperlihatkan kemampuan Bank Aceh menjaga pertumbuhan secara sehat dan berkelanjutan.
Bank Aceh juga memperoleh berbagai penghargaan bergengsi sebagai bentuk pengakuan atas kualitas tata kelola, pelayanan, transformasi digital, serta pengembangan keuangan syariah. Di antaranya Financial Literacy Award 2025 dari OJK, PRIMA Awards 2025 Platinum Award, Serambi Ekraf Award 2025, serta penghargaan Top Sharia Regional Bank pada ajang Indonesia 20 Syariah Awards 2026.
Penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh insan Bank Aceh untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah Aceh juga memberikan apresiasi atas berbagai capaian tersebut sebagai bukti kemajuan Bank Aceh pasca-konversi menjadi bank syariah.
Baca dihalaman selanjutnya >>>




Komentar