Direksi dan Komisaris BAS Diberhentikan, Ini Kata Ketua Pansus BUMA
KOALISI.co - Ketua Pansus Badan Usaha Milik Aceh (BUMA), Sulaiman SE menanggapi soal pemberhentian Direksi dan Komisaris Bank Aceh Syariah (BAS) oleh Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP).
Menurut Sulaiman, para pejabat yang diberhentikan merupakan putra-putra terbaik Aceh yang ikut berjasa membesar Bank Aceh dan telah melewati berbagai masa krisis hingga menjadi Bank Aceh kian besar seperti saat ini.
"Kita mengapresiasi empat Direksi dan dua Komisaris yang telah purna tugas di Bank Aceh berdasarkan SK PSP, harus kita akui mereka telah berbuat banyak demi kemajuan Bank Aceh," kata Politisi Partai Aceh itu kepada KOALISI.co, Kamis (6/4/2023) malam.
Baca Juga: Pj Gubernur Aceh Berhentikan Secara Hormat Empat Direksi dan Dua Komisaris BAS
Disisi lain, Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPR Aceh ini berharap kekosongan posisi sejumlah penjabat utama Bank Aceh itu nantinya dapat diisi oleh orang-orang profesional dan memiliki integritas tinggi.
"Kita berharap PSP menempatkan orang-orang profesional dan memahami perbankan syariah lebih spesifik, memahami kondisi Bank Aceh. Sehingga, reformasi Bank Aceh ke arah lebih baik bisa berlangsung cepat dan dinamis," harap mantan Ketua DPRK Aceh Besar ini.
Selain itu, Sulaiman juga meminta kepada Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh, Muhammad Syah dapat terus mengembangkan digitalisasi Bank Aceh. Sehingga, dapat bersaing dengan bank-bank lainnya.
"Salah satu tugas Dirut baru saya pikir adalah mempercepat transformasi digital di Bank Aceh, selama ini sudah dimulai namun harus ditingkatkan agar bisa menjawab kebutuhan nasabah dan masyarakat Aceh," pungkas DPR Aceh dari Dapil 1 ini.