DSI Aceh Gelar Rakor Refleksi 20 Tahun Syariat Islam di Aceh
KOALISI.co - Dinas Syariah Islam (DSI) Provinsi Aceh menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pelaksanaan Syariat Islam tahun 2022 dalam rangka refleksi 20 tahun Syariat Islam Aceh di Hotel Oasis, Kota Banda Aceh pada Senin 12 Desember 2022.
Rakor bertemakan 'Satukan Langkah Menuju Aceh Bermartabat' ini pun dibuka langsung oleh Kepala DSI Aceh, Dr EMK Alidar SAg MHum. Kegiatan ini nantinya berlangsung selama tiga hari, dimulai dari tanggal 12 hingga 14 Desember 2022 mendatang.
Untuk diketahui, peserta Rakor ini berjumlah 100 orang, terdiri dari unsur Kadis DSI Kabupaten/Kota, Kasatpol PP-WH Kabupaten/Kota, Mahkamah Syar’iyah Kabupaten/Kota, SKPA, instansi vertikal serta lembaga keagamaan.
Baca Juga: Pj Gubernur Aceh Harap DSI Mampu Selesaikan Sengketa Secara Bermartabat dan Berkeadilan
Kepala DSI Provinsi Aceh, Dr EMK Alidar SAg MHum mengatakan, Rakor ini bertujuan untuk dijadikan bahan evaluasi agar kedepan pelaksanaan Syariat Islam di Aceh lebih baik dan dapat dioptimalkan.
"Kita mengundang beberapa pemateri untuk berdiskusi, menselaraskan agar pelaksaanaan Syariat Islam di Aceh dapat sesuai dengan harapan masyarakat," kata Kadis DSI Aceh, Dr EMK Alidar SAg MHum usai membuka Rakor.
Adapun pemateri dalam Rakor ini diantaranya Prof Dr Syahrizal Abbas MA, Mantan Kepala DSI Aceh, Dr H Azwar Abubakar, mantan Menteri PANRB, Prof Dr Mujiburrahman MAg, Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, serta Prof Dr Alysa’ Abubakar MA dan Prof Dr Shabri A Majid MEc.
Baca Juga: Dukung Rektor UIN Ar-Raniry, YARA Desak Dinas Syariat Islam di Aceh Dileburkan
Pemahaman Keagamaan Perlu Ditingkatkan
Prof Dr Mujiburrahman MAg menyebutkan bahwa pemahaman keagaaman masyarakat Aceh perlu ditingkatkan. Hal ini bertujuan untuk menangkal munculnya aliran sesat dan mencegah masuknya pemahaman radikalisme.
"Kualitas Syariat Islam di Aceh perlu adanya peningkatan secara signifikan. Dimana, hari ini keberagamaan ataupun kualitas ditengah-tengah masyarakat terus terburuk," kata Prof Mujiburrahman saat menjadi pemateri.
Rektor UIN Ar-Raniry ini menjelaskan bahwa, ketika muncul aliran sesat di Aceh, masyarakat akan mudah masuk kealiran yang menyimpang. Sebab, pemahaman masyarakat sangat kurang akan pengetahuan ilmu agama.
Baca Juga: Pemprov Aceh Terima Kunjungan Delegasi Pemerintah Provinsi Papua
"Begitu ada aliran sesat, seluruh Aceh berteriak, kalau bisa kita usir, kita eksekusi, kita planco, inilah kondisi yang kita alami sekarang, karena pemahaman tentang keberagaman agama sangat kurang di masyarakat," tandasnya.
Untuk itu, Ia berharap kedepan, Pemerintah Aceh ataupun DSI Provinsi Aceh maupun lembaga keagamaan agar kedepan memiliki program untuk dapat meningkatkan kualitas masyarakat terkait pemahaman Syariat Islam.
"Pemahamaan keagamaan masyarakat sangat penting, agar implementasi Syariat Islam di Aceh dapat berjalan dengan lancar," demikian Prof Mujiburrahman.