1. Beranda
  2. Hukum

Dua Pelaku Pembobol Kios Dibekuk Polisi di Pidie Jaya

Oleh ,

KOALISI.co - Usai membobol kios milik warga, dua orang pelaku HN (36) dan DH (31) dibekuk Polisi di komplek perumahan 100 di Desa Poroh, Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya, Sabtu (11/3/2023).

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Dodon Priyambodo, melalui Kapolsek Meureudu, Iptu T. Anshari mengatakan, kios yang dibobol merupakan milik Reza di jalan Lintas Medan-B.Aceh tepatnya di depan gudang beras bulog Pidie Jaya.

"Diketahui pembobolan itu terjadi pada Jum'at (10/3/2023) lalu, ketika pemilik ingin membuka kios, namun gemboknya sudah terbuka dan melihat barang dalam kios sudah hilang," kata Iptu T. Anshari, kepada KOALISI.co, Senin (12/3/2023).

Baca Juga: Hanyut di Sungai, Bocah Perempuan Ditemukan Tak Bernyawa di Pidie Jaya

Dikatakan, setelah pemilik kios melaporkan peristiwa itu, pihaknya langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan, berkat informasi dari warga setempat akhirnya pelaku HN dapat ditemukan dan mengakui perbuatannya.

"Setelah ditangkap, HN mengaku melakukan aksinya bersama DH, kemudian petugas langsung menagkap pelaku DH berserta barang bukti yang ada di rumahnya," ujar Kapolsek.

Dari pelaku DH petugas berhasil menyita barang bukti berupa Vocher Axis sebanyak 800 pacs, rokok yang terbungkus di dalam plastik hitam dan 1 buah tang untuk melakukan pembobolan.

Baca Juga: Sertijab Dipimpin Kapolres, Ini Kasat Lantas Baru di Polres Pidie Jaya

"Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Meureudu guna diproses hukum lebih lanjut, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana," tutup Iptu T. Anshari.

Baca Juga