Dua Pelaku Pemilik Akun Bodong Usman Udin Diamankan Polisi
KOALISI.co - Polres Langsa telah mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap terduga terlapor pemilik akun bodong atas nama Usman Udin yang selama ini meresahkan masyarakat, Senin (23/10/2023).
Kapolres Langsa, AKBP Muhammadun didampingi Kabag Ops selaku Plh Kasat Reskrim, AKP Dahlan membenarkan, bahwa telah mengamankan terduga terlapor tindak pidana dugaan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE) berinisial IS dan FS.
"Polres Langsa juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap terduga terlapor akun bodong bernama Usman Udin tersebut," kata AKP Dahlan.
Baca Juga: Senjata Api Laras Panjang Peninggalan Konflik Diamankan Polres Langsa
Selain itu, lanjut AKP Dahlan, bahwa pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan subdit Siber Polda Aceh untuk mengungkap secara terang benderang kasus akun bodong tersebut.
Kemudian, pihak Polres Langsa juga sedang menunggu keterangan Saksi Ahli untuk bisa mengungkapkan kasus pemilik akun Usman Udin di media sosial.
"Karena untuk mengungkapkan kasus ITE ini mengharuskan keterangan saksi ahli yang berwenang terkait informasi dan teknologi," terangnya.
Baca Juga: Gadis Abdya Nekat Curi Ponsel di RS Langsa, Ditangkap Polisi di Sumut
Begitu juga terkait dengan terduga terlapor pemilik akun bodong Usman Udin, terlapor sudah diwajibkan melapor ke Polres Langsa seminggu 2 x setiap Senin dan Kamis.
"Artinya, setiap perkembangan kasus akan disampaikan juga ke pelapor," tandas Kapolres Langsa.