1. Beranda
  2. News

Dua Pelaku Pencurian Motor Berhasil Diringkus di Aceh Tamiang

Oleh ,

KOALISI.co - Dua pelaku pencurian sepeda motor inisial S (40) dan E (21) warga Suka Maju Desa Tenggulun, Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang berhasil diringkus pihak kepolisian.

Kapolsek Simpang Kiri, Ipda Andi Krina dalam keterangan Selasa 13 April 2022 mengatakan, kedua pelaku diringkus pada Minggu 10 April 2022 sekira pukul 22.30 WIB.

Kronologis penangkapan, kata Kapolsek pada Selasa 12 April 2022, sekira pukul 14.30 WIB petugas mengamankan pelaku E yang tengah bersembunyi di kawasan Desa Tenggulun.

Baca Juga: Polres Aceh Singkil Amankan Enam Pelaku Pencurian Brondolan Kelapa Sawit

"Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Simpang Kiri untuk dimintai keterangan, dari hasil interogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian 1 unit sepmor honda CB150R nopol BL 4523 UAB milik korban Elfan," ungkapnya.

Dikatakan Kapolsek, aaat melakukan pencurian pelaku dibantu oleh temannya yakni S yang diringkus saat berada di dalam rumahnya di Desa Tenggulun.

"Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Simpang Kiri guna dilakukan pengusutan lebih lanjut," demikian Kapolsek.

Baca Juga