1. Beranda
  2. News

Dua Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Pidie

Oleh ,

KOALISI.co - Satresnarkoba Polres Pidie berhasil menangkap dua pengedar narkotika narkotika jenis sabu yakni MA (29) dan SAA (53) pada Rabu 6 Juli 2022.

Kasatresnarkoba Polres Pidie, AKP Rahmat pada Kamis 7 Juli 2022 mengatakan, penangkapan dua pengedar tersebut berawal dari informasi masyarakat.

"Informasi dari masyarakat bahwa MS sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di seputaran Gampong Benteng Kecamatan Kota Sigli, Pidie," kata AKP Rahmat.

Baca Juga: Pesta Miras Oplosan, Satu Orang Meninggal Dunia di Pidie Dua Temannya Dilarikan ke Rumah Sakit

Dari informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Lorong Gampong Benteng, Kecamatan Kota Sigli tepatnya di belakang Tembok Rutan Kelas II.B Sigli.

"Saat ditangkap ditemukan 1 paket Narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik bening ditemukan diatas tanah disamping tersangka MS," ungkapnya.

Kemudian, tim opsnal mengintrogasi dari mana pelaku mendapatkan barang haram tersebut dan pelaku mengakui barang tersebut diperoleh dari tersangka SAA.

Baca Juga: Pria warga Medan Cabuli Dua Anak Sekaligus yang Masih Dibawah Umur di Pidie

Selanjutnya, Tim Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Pidie berhasil menangkap tersangka SAA di Pasar Teupin Raya Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie.

"Tim Opsnal mengintrogasi dari mana SAA mendapatkan barang tersebut dan pelaku mengakui barang tersebut diperoleh dari FK (DPO)," jelasnya.

Saat ini, dua tersangka dan barang bukti diamankan ke Mosko Polres Pidie untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga