Empat Fraksi DPRK Aceh Utara Resmi Ditetapkan
KOALISI.co - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara menetapkan empat fraksi anggota Dewan Periode 2024-2029. Penetapan fraksi tersebut di gelar saat Rapat Paripurna di kantor DPRK setempat pada Rabu (25/9/2024)
Penetapan tersebut disaat bersamaan waktu pemaparan visi dan misi calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara, empat fraksi yang ditetapkan merupakan bagian dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Ketua DPRK Aceh Utara Sementara, Bukhari mengatakan bahwa usai penetapan fraksi DPRK Aceh Utara akan melaksanakan agenda-agenda berupa penyusunan tata tertib, penetapan komisi dan pimpinan DPRK Aceh Utara definitif.
Baca Juga: Anggota DPRK Cek Bay Desak Pemkab Aceh Utara Serius Tangani Pelepasan Lahan HGU
"Ada empat fraksi yang sudah ditetapkan," kata Bukhari, saat dihubungi KOALISI.co, Kamis (25/9/2024)
Adapun fraksi yang dimaksud adalah fraksi Partai Aceh 19 Kursi yaitu Partai Aceh 17 Kursi dan Partai Demokrat 2 Kursi yang diketuai oleh Mantan Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat
Kemudian, fraksi Adil Sejahtera Aceh 8 kursi yaitu Partai PAS Aceh 5 Kursi dan Partai Nasdem 3 Kursi dan diketuai oleh Tgk Nasrullah yang juga politisi Partai PAS Aceh.
Selanjutnya, fraksi Karya Independen Amanat Sejahtera (KIAS) 10 kursi yaitu Partai Golkar 4 Kursi, PAN 2 Kursi, Partai SIRA 2 Kursi, PKS 1 Kursi dan Partai Garuda 1 Kursi. Fraksi KIAS diketuai oleh H Saifuddin.
Terakhir, fraksi Gerakan Kebangkitan Nanggroe Aceh 8 Kursi yaitu PKB 3 Kursi, PNA 3 Kursi dan Gerindra 2 Kursi. Fraksi ini diketuai oleh politisi Gerindra H Anwar Risyen.
Komentar