Hari Anti Narkotika Internasional 2025, Ketua DPR Aceh Ajak Masyarakat Perangi Narkoba
KOALISI.co - Setiap tanggal 26 Juni, dunia peringatan hari anti narkotika internasional (HANI). Acara ini juga dilangsungkan berbagai instansi penegak hukum di Indonesia. Berbagai kegiatan dilakukan sebagai bentuk penyadaran dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba bagi generasi muda dan pentingnya hidup sehat tanpa narkotika.
Ketua DPR Aceh Zulfadhli menyampaikan harapannya kepada seluruh rakyat Aceh sehubungan dengan HANI 2025. Dia meminta kepada warga Aceh, untuk menjadikan momentum ini, untuk menegaskan sikapnya perang terhadap narkotika, baik dari diri sendiri maupun di lingkup lingkungan tempat tinggal. Kata Zulfadhli, peredaran narkotika di Aceh sudah sangat membahayakan.
Para pelaku telah menyasar generas muda dan bahkan anak-anak sekolah. Kondisi ini sangat memprihatikan pihaknya di DPRA. “Kita prihatin, peredaran narkotika di Aceh sudah pada fase membahayakan,” kata Zulfadhli yang akrab disapa Abang Samalanga pada, Kamis (26/6/2025).
Baca Juga: DPRA Gelar Paripurna, Gubernur Sampaikan Pertanggungjawaban APBA 2024
Menurut Abang Samalanga, karib politisi Partai Aceh itu disapa, dari laporan yang didapatkan pihaknya, prevalensi pengguna narkotika di daerah ini terus meningkat. Bahkan, terdapat 100 ribu warga Aceh jadi pengguna narkoba aktif, mirisnya, dari jumlah itu 47 persen merupakan anak-anak muda usia produktif.
“Kondisi ini sangat memprihatinkan. Harus ada itikad dan upaya kuat secara bersama-sama dan sinergitas semua lembaga yang konsentrasi pada masalah ini,” tandasnya. DPR Aceh sendiri, memandang persoalan penyalahgunaan dan peredaran narkoba tidak semata-mata tugas dari aparatur penegak hukum.
Namun, masalah ini harus melibatkan aktif segenap masyarakat. Nah, untuk itu, pencegahan harus dimulai dari pemerintah sendiri. Setiap ASN di Aceh harus secara berkala dilakukan tes urin. Langkah itu sangat penting dilakukan sebagai salah satu bentuk pencegahan.
Baca Juga: Pemerintah Aceh dan DPRA Sampaikan Usulan Revisi UUPA kepada Badan Legislasi DPR RI
“Saya pikir, harus diawali dari diri sendiri, unsur pemerintah, kepala daerah dan pihak-pihak terkait, harus secara berkala melakukan tes urin, baik ASN, pelajar, maupun mahasiswa,” usulnya Zulfadhli.
Jika langkah ini dilakukan, maka, penyalahgunaan narkoba bisa dideteksi sejak dini, dan semua pihak bisa secara bersama-sama menetapkan peta jalan bagi pemberantasan narkotika di provinsi berjuluk serambik mekkah tersebut, demikian Zulfadhli.

