Hukum Mengeluarkan Air Mani di Malam Hari Pada Bulan Puasa

Mengeluarkan Air Mani
ilustrasi (pixabay)

Kesimpulannya, Jika cara yang digunakan untuk mengeluarkan air mani adalah cara yang sangat benar, dengan cara bersetubuh dengan istri atau dengan tangan atau anggota badan istri, maka hal itu tidak mengapa.

Bagaimana Jika Maninya Keluar Dengan Sendirinya Atau Dia Masturbasi Di Malam Hari?

Mengeluarkan air mani dengan berhubungan seks dengan istri di bulan puasa diperbolehkan, tetapi jika dilakukan sendiri atau masturbasi dilarang. Karena onani bukanlah cara yang tepat untuk memuaskan nafsu. Oleh karena itu, tidak baik melakukan ini dan Anda akan mendapatkan pahala dari Allah SWT.

Baca Juga: Korban Nekat Rekam Video Pria Onani di Atas Motor untuk Efek Jera

Jika masturbasi adalah cara yang sah dan tidak berdampak buruk, maka tentunya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam akan mendorong kaum muda untuk menggunakan cara ini ketika panasnya sahwa sedang mencapai puncaknya. Karena efek onani lebih cepat menurunkan syahwat dan kenikmatan, serta lebih mudah dari puasa.

Namun nyatanya, Rasulullah - semoga Tuhan memberkati dia dan memberinya kedamaian - di sini tidak menyarankan hal ini. Setelah dilakukan penelitian, ternyata masturbasi memiliki banyak efek buruk, antara lain:

  • Melemahkan mata
  • Bikin badan lemas dan kurus
  • Mereka membebani saraf
  • Melemahkan alat kelamin
  • Menyebabkan impotensi dan membuat keluarga menjadi tidak harmonis
  • Penyebab ejakulasi dini
  • Menyebabkan kecanduan bahkan setelah menikah
Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...