Ibu-ibu Gelapkan Mobil Innova untuk Bayar Utang Anggota DPRK Pidie
KOALISI.co - Seorang Ibu-ibu inisial YT (38) warga Gampong Benteng, Kecamatan Kota Sigli, Pidie diringkus petugas Satreskrim Polres Pidie, pada Selasa 21 Juni 2022 sore.
Diduga pelaku melakukan penggelapan terhadap satu unit mobil jenis Toyota Kijang Innova. Diketahui mobil tersebut milik Muhammad, anggota DPRK Pidie.
Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad membenarkan bahwa seorang ibu-ibu telah menggelapkan mobik milik anggota DPRK Pidie.
Baca Juga: Sering Transaksi Narkoba, Tiga Pelaku Berhasil Ditangkap di Pidie
"Tersangka YT, diduga telah menjual mobil Innova warna hitam Nomor Polisi BL1918AD tanpa sepengetahuan Muhammad selaku pemilik sah kendaraan tersebut," kata Kasat Reskrim, Rabu 22 Juni 2022.
Mobil itu dijual senilai Rp265 juta, dan uang hasil penjualan kendaraan tersebut digunakan tersangka YT untuk melunasi utang-piutang Muhammad dengan tersangka YT.
"Sebelumnya tersangka YT telah dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Pidie sebagai saksi," terangnya.
Baca Juga: Dua Pria Pelaku Pencurian di Pidie Berhasil Diamankan Polisi
Begitupun penyidik telah melakukan upaya penyelesaian perkara di luar pengadilan (Restorative Justice-red). Namun, tidak mencapai kesepakatan sehingga penyidik melakukan proses lebih lanjut.
"Petugas melakukan penangkapan tersangka YT pada Selasa 21 Juni 2022 di salah satu Warkop di Jalan Keunire, Kecamatan Pidie, Pidie," terangnya.
Sejumlah barang bukti yang diamankan petugas, diantaranya satu unit mobil jenis Toyota Kijang Innova Tahun 2016, warna hitam, dengan nomor polisi BL 1918 AD, dua kunci mobil Toyota Kijang Innova.
Baca Juga: Wanita Cantik Curi Emas Milik Warga Banda Aceh untuk Biaya Liburan
"Barang bukti lain satu lembar surat keterangan agunan pada Bank TCD Syariah Sigli, dari pembiayaan yang diambil oleh Muhammad yang beralamat Mns Empeh Kec. Simpang Tiga, Pidie," demikian Kasat Reskrim.