Input Nama Tidak Sesuai SK, DPD PDI Perjuangan Aceh Disebut Sebagai Pengkhianat
KOALISI.co - DPD PDI Perjuangan Aceh disebut telah melakukan pengkhiatan terhadap kader. Sebab, nama yang dimasukkan sebagai Ketua, Sekretaris, Bendahara dan pengurus DPC ke dalam sistem Aplikasi Solid Bergerak PDI Perjuangan banyak tidak sesuai Surat Keputusan (SK).
"Nama-nama yang dimasukan sama sekali tidak sesuai dengan Surat Keputusan (SK) nomor: 33.16/KPTS-DPC/IX/2019 tanggal 10 September 2019 sebagaimana yang telah dikeluarkan oleh DPP," kata Sekretasis DPC PDI Perjuangan Lhokseumawe, Ahmad Joni kepada KOALISI.co pada Rabu 11 Mei 2022.
Menurutnya, upaya yang dilakukan oleh DPD PDI Perjuangan Aceh sebagai bentuk pengkhiatan terhadap kader-kader DPC PDI Perjuangan di beberapa daerah di Aceh yang selama ini telah berjuang membesarkan Partai besutan Megawati Soekarnoe Putri.
"Mereka mengira SK yang telah dikeluarkan oleh DPP ini main-main sehingga bisa merubah begitu saja, secara tidak langsung mereka telah melecehkan Ketua Umum Ibu Megawati Soekarno Putri dan Partai PDI Perjuangan," tandasnya.
Selanjutnya, Joni juga meminta Ketua dan Sekretaris DPD PDI Perjuangan Aceh untuk memberikan penjelasan dan bertanggung jawab atas penyimpangan yang dinilai telah merusak moral partai.
"Saya minta Ketua dan Sekretaris DPD PDI Perjuangan Aceh Muslahudin Daud dan Gading Hanmonangan Hasibuan untuk memberikan penjelasan dan bertanggung jawab atas penyimpangan fatal ini," tegasnya.
"Saya juga akan menyampaikan hal ini kepada DPP agar dapat mengusut dan menindak aksi penyimpangan administrasi ini, siapa sebenar nya yang telah bermain disini, apabila ini terus dibiarkan bisa berbahaya dan akan menjadi preseden buruk bagi PDI Perjuangan di Aceh," demikian Ahmad Joni.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua DPD PDI Perjuangan Aceh, Muslahuddin Daud masih belum membalas pesan WhatsApp yang telah dilayangkan KOALISI.co.