Irwandi Yusuf Batal Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi KEK Arun

KOALISI.co - Pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, yang dijadwalkan hari ini oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe, batal dilakukan.
Kasi Intelijen Kejari Lhokseumawe, Therry Gutama, dalam keterangannya menyampaikan bahwa Irwandi tidak jadi diperiksa hari ini.
"Hari ini eks Gubernur Pak Irwandi tidak jadi diperiksa," kata Therry Gutama dalam keterangan yang diterima KOALISI.co, Kamis, 26 Juli 2025.
Baca Juga: Irwandi Merestui, PNA All Out Menangkan Mualem-Dek Fad di Pilkada Aceh
Dikatakan Therry, untuk alasannya tidak ada pemberitahuan sebelumnya.
"Kita akan panggil lagi pada Rabu, tanggal 2 Juli," demikian Therry Gutama.
Komentar