Kakek Tua di Aceh Timur Tega Perkosa Anak Yatim Dibawah Umur
KOALISI.co - Seorang kakek berusia 66 tahun berinisial RW warga Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur tega memperkosa anak yatim yang masih dibawah umur sebut saja bunga (13).
Kakek tua tersebut diserahkan oleh Perangkat Desa Jeungki Kecamatan Pereulak Timur ke Polsek setempat pada Sabtu 7 Mei 2022.
Setibanya di Polsek Peureulak Timur, dengan didampingi personil polsek membawa pelaku ke polres untuk diserahkan kepada piket Sat Reskrim Polres Aceh Timur.
Baca Juga: Pengangkutan Arang Tanpa Dokumen Marak di Aceh Timur
“Benar, saat ini sudah kami lakukan penahanan terhadap tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono, pada Rabu, 11 Mei 2022.
Kasat Reskrim menyebutkan tersangka juga menjanjikan akan membelikan handphone untuk korban dan kejadian pelecehan seksual tersebut berlangsung sejak tahun 2021 setidaknya telah terjadi tiga kali pelecehan seksual.
Baca Juga: Terharu! Pasutri di Aceh Timur Daftar Haji Pakai Uang Receh
Kejadian ini terungkap ketika tersangka mendatangi ibu korban dan mengatakan bahwa Bunga sudah ditiduri oleh JT pada Sabtu, 7 Mei 2022 sekira pukul 08.00 WIB.
“Mendengar keterangan dari tersangka, ibu korban menanyakan kebenaran informasi. Namun korban mengatakan yang meniduri dirinya bukan JT melainkan tersangka,” sebut Kasat Reskrim.
Baca di halaman selanjutnya >>>