Kata Pemkab Aceh Utara Soal Anggaran Rp790 Juta untuk Honorarium Pendeta
KOALISI.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara angkat bicara soal paket anggaran senilai Rp790 juta yang diperuntukan untuk honorarium Pendeta. Perihal ini pun menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara, Dayan Albar mengatakan bahwa tidak ada penganggaran untuk honorarium pendeta dalam APBK tahun 2024 di halaman LPSE Aceh Utara.
"Dalam penganggaran APBK 2024 yang ada untuk honorarium rohaniawan, dalam penganggaran digunakan mengikuti Sistem nasional pada laman LPSE," kata Dayan Albar saat dikonfirmasi KOALISI.co, Jumat (13/4/2024).
Baca Juga: Resmi Ditutup, Pelamar CPNS Pemkab Aceh Utara Capai 1479 Memperebutkan 40 Formasi
Rohaniawan dalam penganggaran digunakan karena mengikuti ketentuan sistem nasional, dimana angaran senilai Rp790 juta tersebut diperuntukan untuk honor Imum atau Mukim di seluruh Kabupaten Aceh Utara.
"Kita sangat menyesalkan pemberitaan yang disajikan disejumlah media dengan kalimat Rohaniawan Pendeta yang seolah menyudutkan Pemkab Aceh Utara," ujarnya.
Ia juga menghimbau agar masyarakat tidak berspekulasi dengan penyebutan rohaniawan karena anggaran tersebut diperuntukkan untuk membayar honor Imum dan Mukim di Aceh Utara. "Jadi jangan disalahartikan," tegasnya.
Baca dihalaman selanjutnya >>>
Komentar