KIP Aceh Utara Dituding Curang, Ketua DPRK, Arafat: Serahkan Pada Ahli
KOALISI.co - Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali menanggapi perihal isu Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara dituding curang oleh sejumlah ketua Partai dan pimpinan DPRK Aceh Utara pada seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Arafat Ali menyebutkan, Panitia Seleksi (Pansel) KIP Aceh Utara melakukan seleksi PPK dan PPS sudah sesuai prosedur di semua tahapan, mulai dari pendaftaran, ujian CAT, wawancara hingga proses penetapan.
"DPRK Aceh Utara selalu memantau di semua tahapan seleksi PPK dan PPS sesuai dengan perundangan, karena kita menginginkan Pemilu 2024 berjalan transparan dan profesional, jika terjadi kecurangan, DPRK melalui komisi 1 akan memanggil KIP Aceh Utara untuk mempertanyakan," kata Arafat kepada KOALISI.co, Senin 9 Januari 2023.
Baca Juga: KTP-E Digunakan Tanpa Izin, Ketua HMI Lhokseumawe-Aceh Utara Somasi Bacalon DPD-RI
Ditegaskan Ketua DPRK, pihaknya juga memastikan KIP Aceh Utara harus menseleksi PPK dan PPS, agar dapat bekerja secara kredibilitas sesuai dengan kapasitas. Sehingga, Pemilu 2024 dapat berjalan dengan sukses.
"KIP Aceh Utara adalah penyelenggara Pemilu yang sudah terpilih melalui tahapan seleksi. Maka, percayakan saja pada ahlinya. Kita tidak bisa menuding lembaga yang melakukan kecurangan jika belum ada bukti," terang Arafat.
Ditegaskan kembali, DPRK Aceh Utara dapat memanggil KIP Aceh Utara jika memang terbukti melakukan kecurangan.
Baca Juga: Sederet Tokoh Aceh Daftar DPD RI, Wajah Lama Ditantang Wajah Baru
Jadi, kita tidak bisa semena-mena menuduh tanpa dasar, jika ada bukti, KIP Aceh Utara bisa dipanggil oleh DPRK melalui Komisi 1 untuk dimintai keterangan lebih lanjut, karena semua Fraksi ada di Komisi 1 DPRK Aceh Utara.
“Jangan menafsirkan diruang publik. Sehingga menimbulkan kegaduhan dan citra buruk penyelenggara pemilu," tandas Arafat.