Lahirnya Oligarki, PNA Tolak Sistem Proporsional Tertutup Pada Pemilu 2024
KOALISI.co - Partai Nanggroe Aceh (PNA) menolak wacana penerapan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024 mendatang. Sebab, sistem tersebut tidak sesuai dengan kehendak para pemilih.
"Sistem proprosional tertutup telah diterapkan selama Orde Baru, dimana anggota parlemen terpilih belum tentu dikehendaki rakyat," kata Sekjend PNA, Miswar Fuady dalam keterangan, Kamis (5/1/2023).
Miswar menjelaskan, sistem tersebut para pemilih hanya memilih tanda gambar pada Partai Politik didalam kertas suara. Selain itu, siapapun terpilih juga ditentukan oleh Partai Politik itu sendiri.
Baca Juga: Partai Ummat Aceh Besar Siap Menang di Pemilu 2024
"Sistem proporsional terbuka mengakibatkan biaya politik tinggi karena persaingan antar calon di dalam tubuh partai politik," terangnya.
Bahkan, sambungnya, sistem proprosional tertutup sangat erat kaitannya dengan politik uang. Maka, PNA menegaskan pada Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.
"Selain mencegah lahirnya Oligarki Partai Politik, juga untuk menjaga seseorang terpilih yang mengakar ke Rakyat, dan bukan yang dekat dengan pimpinan Partai Politik," pungkas Miswar.