Mantan Bupati Bener Meriah Tersangka Penjualan Kulit Harimau Terancam 5 tahun Penjara

Mantan Bupati Bener Meriah Tersangka Penjualan Kulit Harimau Terancam 5 tahun Penjara
Penangkapan tersangka penjual kulit Harimau Sumatera di Bener Meriah melibatkan Mantan Bupati Bener Meriah, dok. Istimewa.

Tim berhasil menangkap A dan S, sementara Is berhasil melarikan diri, dan Tim membawa A dan S beserta barang bukti ke Pos Gakkum Aceh di Kota Banda Aceh untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Dari hasil pengembangan kasus, Is menyerahkan diri ke Polres Bener Meriah Aceh pada 30 Mei 2022 yang selanjutnya dibawa ke Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera," katanya.

Selanjutnya, Subhan menyatakan bahwa selama 2 tahun terakhir, Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera telah menangkap 7 pelaku penjualan bagian-bagian satwa yang dilindungi di Aceh dan 5 pelaku telah divonis penjara.

Baca Juga: BKSDA Aceh dan Polres Aceh Timur Lakukan Nekropsi Terhadap Tiga Ekor Harimau yang Mati

"Ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberantas tindak kejahatan terhadap tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi undang-undang," pungkas Subhan.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...