Mantan Panglima GAM Sabang Ayah Merin Ditangkap KPK

KOALISI.co - Tim Satgas KPK bekerja sama dengan Tim Direskrimum Polda Aceh berhasil menangkap Izil Azhar alias Ayah Merin mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Sabang di Banda Aceh, pada Selasa, 24 Januari 2023.
“Benar, pada Selasa (24/1) dengan bantuan tim dari Polda NAD, tim berhasil menemukan DPO KPK sejak 30 November 2018 atas nama Izil Azhar diamankan di sekitar Banda Aceh,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi KOALISI.co.
Diketahui, Ayah Merin merupakan tersangka kasus dugaan suap penerimaan uang gravitasi bersama dengan mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf sebesar Rp32.454.500.000. Sehingga, Ayah Merin ditetapkan buronan KPK selama hampir tiga tahun.
Baca Juga: Kasus Korupsi AWSC 2017, Zaini Yusuf Dituntut 6,6 Tahun Penjara
“Sebelumnya, koordinasi antara tim KPK dan Polda NAD sudah dilakukan sejak Desember 2022,” terang Ali Fikri.
Untuk itu, KPK mengapresiasi jajaran Polda Aceh yang telah membantu tim Satgas KPK dalam pencarian dan penangkapan Ayah Merin.
“Saat ini, DPO segera akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut,” demikian Ali Fikri.
Komentar