Media Sosial Miliki Kekuatan Rubah Pola Bermedia Masyarakat
KOALISI.co - Dr. Effiati Juliana Hasibuan, M.Si, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik menyebutkan, media sosial memiliki peran penting dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi, sesuai dengan Pasal 28 F UUD.
Terlebih sekarang ini, masyarakat cenderung malas membaca koran ataupun menonton TV, semenjak kehadiran media online. Pun demikian, mahasiswa sebagai pengguna harus tetap menyaring setiap informasi yang diterima sebelum dibagikan (saring sebelum sharing).
Untuk itu, Effiati menekankan agar para mahasiswa berhati-hati dari jeratan UU ITE.
Baca Juga: Dewan Pers: Mahasiswa Harus Jadi Jurnalisme Berkualitas
“Terkait dengan peran media sosial masih banyak orang sebelum disaring sudah langsung di-share. Padahal, UU ITE sudah diimplementasikan oleh pemerintah. Oleh karena itu, sebagai akademisi harus memiliki pemahaman mengenai literasi digital,” kata Effiati saat kuliah umum di Universitas Medan Area.
Selain itu, Gina Febriona yang juga Pegiat Media Sosial menambahkan, bahwa media sosial memiliki kekuatan untuk merubah pola bermedia masyarakat dari konvensional ke digital. “Banyak masyarakat yang menggunakan media sosial,” ungkapnya.
Menurutnya sejak media sosial ada, setiap orang dapat terhubung satu sama lain, dan mereka dapat melakukan apapun, Termasuk di antaranya mengonsumsi dan memproduksi bahkan menyebarkan suatu informasi. Hal ini yang menjadi kelebihan dari media sosial.
Baca Juga: Irjen Pol Agung Makbul Minta Masyarakat Memfilter Informasi dari Media Sosial
“Sumber informasi sebelum era digital sangat terbatas, dan hanya dimiliki oleh pemodal. Sekarang tidak perlu lagi modal besar. Setiap orang bisa menjadi sumber informasi dimana pun dan kapan pun,” jelasnya.
Namun demikian, Gina mengingatkan para peserta agar tetap bijak dalam bersosial media, seperti: menggunakan media sosial sesuai kebutuhan; menjaga sikap; menyaring informasi; memanfaatkan media sosial secara optimal dan positif untuk informasi, edukasi, hiburan yang sehat dan kontrol sosial; serta menghindari akun-akun provokatif.
“Artinya menyajikan informasi yang benar, tanpa SARA dan menyebabkan keresahan di tengah publik,” pungkasnya.
Baca Juga: FISIP UMA Beri Pemahaman dan Teknis Fotografi Bagi Kalangan Siswa
Turut hadir dalam kegiatan ini Prof. Bagir Manan, Ketua Dewan Pers Periode 2010-2016, Asmono Wikan, Ketua Pemberdayaan Organisasi Dewan Pers, dan Rianto Aghly, Sekretaris SPS Sumut.
Para peserta kuliah umum sendiri merupakan mahasiswa dari berbagai program studi dan fakultas di Universitas Medan Area, serta dari berbagai universitas dan persma di Kota Medan.
Para peserta sangat antusias dalam mengikuti kegiatan ini, termasuk ketika bersama-sama mendeklarasikan Indonesia Melawan Hoaks.