Pakai Sabu, Remaja 18 Tahun Ditangkap Polisi di Aceh Selatan

KOALISI.co – Polisi berhasil menangkap seorangg remaja TR (18) karena memakai narkoba jenis sabu di Desa Ujung Padang Asahan, Kecamatan Pasie Raja, Aceh Selatan, Senin (3/4/2023).
Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Fakhrurrazi mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan warga bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba.
“Menerima laporan itu kami langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku,” kata Iptu Fakhrurrazi dalam keteranggan yang diterima KOALISI.co Jum’at (7/4/2023).
Baca Juga: Terekam CCTV, Polisi Bekuk Pencuri Kotak Amal Masjid di Aceh Selatan
Dikatakan, bersama pelaku petugas berhasil mengamankan satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,18 gram berserta dengan alat hisapnya.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Iptu Fakhrurrazi.
Komentar