Pemerintah Aceh Buka Data Anggaran Penanganan Bencana, Puluhan Miliar Telah Disalurkan

Pemerintah Aceh menyampaikan penjelasan resmi terkait penggunaan dan pengelolaan anggaran dalam upaya penanganan bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, Foto: Ilustrasi/KOALISI.co

KOALISI.co - Pemerintah Aceh menyampaikan penjelasan resmi terkait penggunaan dan pengelolaan anggaran dalam upaya penanganan bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menjelaskan bahwa sejak status bencana banjir dan longsor ditetapkan sebagai bencana Aceh, pemerintah langsung mengambil langkah penanganan sesuai ketentuan peraturan kebencanaan.

Sebagai bagian dari upaya tanggap darurat, Pemerintah Aceh membentuk Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh yang berfungsi mengoordinasikan seluruh langkah kedaruratan dengan melibatkan berbagai unsur dan instansi terkait.

Baca juga: Penagihan Pascabencana di Aceh Tengah Disorot, Warga Harap Ada Kejelasan dan Perlindungan

Terkait anggaran, Muhammad MTA mengungkapkan bahwa bantuan keuangan dari pemerintah daerah lain yang masuk ke Rekening Kas Umum Daerah Pemerintah Aceh hingga 31 Desember 2025 mencapai Rp32.404.958.400.

Dari jumlah tersebut, sebesar Rp26.774.964.200 telah disalurkan kepada kabupaten dan kota terdampak dalam bentuk Bantuan Keuangan Khusus melalui dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp8.800.000.000 disalurkan kepada 18 kabupaten/kota dengan mempertimbangkan jumlah jiwa terdampak, jumlah pengungsi, dan status bencana masing-masing daerah.

Baca juga: Pemerintah Aceh Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bantu Pemulihan Ekonomi Pascabencana

Tahap kedua sebesar Rp17.974.964.200 disalurkan kepada 11 kabupaten/kota berdasarkan pertimbangan jumlah gampong yang sulit diakses, jumlah pengungsi, bantuan khusus sesuai tujuan daerah pemberi, serta status bencana. Sementara sisa bantuan keuangan sebesar Rp5.629.994.200 akan dianggarkan kembali sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan pada tahun berjalan.

Selain itu, untuk Belanja Tidak Terduga, Pemerintah Aceh mengalokasikan Rp80.973.612.274 termasuk bantuan Presiden sebesar Rp20 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp71.490.612.745 telah dicairkan kepada sejumlah SKPA, di antaranya Dinas Kesehatan, BPBA, Dinas Pengairan, Dinas Perkim, Satpol PP dan WH, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, Dinas PUPR, Dinas Peternakan, serta Dinas Perhubungan.

Namun karena keterbatasan waktu anggaran dan kebutuhan lapangan yang tidak seluruhnya dapat dipenuhi secara efektif, sebagian anggaran tidak habis dibelanjakan. Sebesar Rp21.272.642.507 dikembalikan ke kas daerah dan akan dibelanjakan kembali pada tahun anggaran 2026. Proses belanja oleh SKPA hingga kini masih terus berjalan, khususnya untuk penanganan darurat bidang kesehatan dan pekerjaan umum.

Baca juga: Pernyataan Kepala BPKAD Lhokseumawe Soal Gaji ASN Pembohongan Publik

Muhammad MTA menjelaskan, penggunaan BTT didominasi untuk belanja bantuan logistik bagi masyarakat terdampak. Pada akhir Desember 2025, Dinas Sosial menyalurkan sekitar 695.000 ton logistik bersumber dari BTT ke kabupaten/kota yang terdampak parah. Selain itu, SKPA bidang pekerjaan umum fokus pada penanganan akses jalan, sungai, jembatan, serta pembersihan material bencana.

Pembiayaan relawan yang bernaung di Posko Tanggap Darurat juga bersumber dari BTT, mengingat peran relawan sangat dibutuhkan dalam berbagai kegiatan operasi posko. SKPA lainnya turut menggunakan anggaran sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing dalam masa tanggap darurat.

Pemerintah Aceh menegaskan bahwa seluruh pelaporan penggunaan anggaran akan disampaikan secara khusus sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan kepada pihak terkait.

“Kami berterima kasih kepada semua pihak, baik secara personal maupun kelembagaan, yang terus memantau kebijakan dan tata kelola Pemerintah Aceh. Hal ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang baik demi Aceh yang lebih baik dan bangkit dari bencana,” ujar Muhammad MTA. (*)

Komentar

Loading...