Pemerintah Aceh Minta Doa dan Dukungan ASN Agar Draft Perubahan UUPA Segera Rampung

Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, M.Jafar saat memimpin Apel Pagi di Lingkup Setda Aceh, Banda Aceh, Senin (8/5/2023).

KOALISI.co - Asisten Bidang Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, M Jafar, meminta para ASN untuk mendoakan supaya penyusunan draft perubahan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) dapat segera final.

Ia mengatakan, UUPA perlu direvisi agar dana otonomi khusus (Otsus) Aceh diperpanjang.

“Pemerintah Aceh bersama DPRA dan DPR RI berupaya agar dana Otsus diperpanjang, paling tidak dana otsus yang saat ini berkurang 1 persen bisa kembali seperti semula,” kata Jafar saat memimpin Apel pagi, di halaman Kantor Gubernur Aceh, Senin, (8/5/2023).

Baca Juga: Forum Industri Jasa Keuangan Diharapkan Mampu Atasi Masalah Perekonomian Aceh

Jafar menjelaskan, dana Otsus Aceh yang dikucurkan pusat sejak tahun 2008 akan berakhir pada tahun 2028 mendatang. Selain itu, mulai 2023 pengalokasiannya juga dikurangi sebesar 1 persen. Perubahan UUPA menjadi kunci agar dana tersebut dapat diperpanjang untuk Aceh.

“Hari ini akan ada rapat final untuk menyepakati masing-masing usulan draft perubahan baik dari pemerintah, DPRA dan Wali Nanggroe agar menjadi satu kesepakatan,” kata Jafar.

Lebih lanjut, Jafar meminta para ASN untuk lebih meningkatkan kedisiplinan di lingkungan kerja. Hadir tepat waktu, menuntaskan tugas dan meningkatkan etos kerja.

Komentar

Loading...