Pemerintah Aceh Raih Penghargaan Provinsi Paling Transformatif dari Kemendikbudristek
KOALISI.co - Pemerintah Aceh meraih penghargaan tertinggi sebagai Provinsi paling transformatif dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI pada Senin, (29/05/2023).
Penghargaan diserahkan langsung Menteri Pendidikan Nadiem Makarim ini diterima oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh, Mawardi mewakili Pj. Gubernur Aceh Achmad Marzuki pada Anugerah Merdeka Belajar 2023 di Gedung Trimurti, Prambanan, Yogyakarta.
Penghargaan ini diraih Pemerintah Aceh, karena dinilai telah berhasil meningkatkan penyerapan lulusan SMK dengan mendorong terbentuknya Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD), serta penerapan Teaching Factory dalam pembelajaran di SMK Aceh.
Baca Juga: Pemerintah Aceh Sukses Raih Peringkat Pertama Kategori Keuangan Syariah
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Alhudri melalui Plh. Asbaruddin yang hadir mendampingi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh mengatakan, Aceh memperoleh penghargaan tertinggi pada kategori transformasi pendidikan vokasi.
"Terimakasih kami ucapkan kepada Pj. Gubernur Aceh atas dukungannya, Kepala Dinas Pendidikan Aceh, UPTD PTKK, para Kacabdin dan seluruh warga SMK se-Aceh,” kata Asbaruddin.
Pria yang juga Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Aceh ini menyatakan, penghargaan ini diperoleh dalam acara yang merupakan rangkaian dari peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang diperingati setiap 2 Mei.
Baca Juga: Aceh Kembali Raih Anugerah Simpul Jaringan Terbaik Nasional 2023
Hardiknas sendiri merupakan momentum untuk mengenang jasa-jasa Ki Hajar Dewantara bagi dunia pendidikan Indonesia. Adapun falsafah dan pemikiran Ki Hajar Dewantara merupakan landasan yang mendasari terobosan Merdeka Belajar yang diinisiasi oleh Kemendikbudristek.
Dalam tiga tahun terakhir ini, kata Asbaruddin, Kemendikbudristek telah meluncurkan 24 episode Merdeka Belajar yang berfokus pada transformasi sistem pendidikan Indonesia, khususnya pada aspek pembelajaran, pendanaan dan pengelolaan.
Lebih lanjut, Asbaruddin menuturkan ada 68 SMK Negeri Aceh yang telah berstatus BLUD, walau demikian usaha Dinas Pendidikan Aceh tidak berhenti, masih tersisa 85 SMK Negeri lagi yang menjadi pekerjaan yang harus diselesaikan.
Baca Juga: 8 Kali Berturut-turut Pemerintah Aceh Raih WTP dari BPK RI
“Pelaksanaan program-program belajar di SMK Aceh diatur pula dalam Pergub Aceh yang mendorong teaching factory (pembelajaran berbasis pabrik) di Unit Produksi SMK dan diberi payung hukum BLUD,” demikian Asbaruddin.