Pemerintah dan BI Luncurkan 7 Pecahan Uang Rupiah Emisi 2022
Mulai Diedarkan pada HUT Kemerdekan RI ke-77
KOALISI.co - Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) menggelar acara peluncuran 7 pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 pada hari ini Kamis, 18 Agustus 2022 di Jakarta.
Peluncuran Uang emisi 2022 disaksikan juga Kepala Bank Indonesia Provinsi Aceh secara virtual di Ruang Auditorium Teuku Umar Kantor Perwakilan BI Provinsi Aceh bersama dengan seluruh perbankan dan unsur Forkopimda Aceh.
Ketujuh pecahan uang tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Indonesia bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022.
Baca Juga: ACF22 Bakal Diikuti UMKM Kuliner se-Sumatera Binaan Bank Indonesia
Uang tahun emisi 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2000, dan Rp1000.
Gambar utama pada pecahan uang baru masih mempertahankan pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia pada bagian belakang sebagaimana uang emisi 2016.
Baca Juga: Deputi Gubernur BI: Kebijakan Keuangan Syariah Perlu Strategi Inovatif dan Kreatif
Terdapat tiga aspek inovasi penguatan uang tahun emisi 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.
Inovasi dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Indonesia.
Baca dihalaman selanjutnya >>>