Pemprov Aceh Gandeng USAID SEGAR Perkuat SP4N LAPOR untuk Lingkungan Hidup

Kemudian secara daring hadir juga pemateri seperti Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Drs. Yanuar Ahmad dan Kepala Bidang Fasilitasi Pengaduan dan Informasi Publik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rega Tadeak Hakim.
Untuk diketahui, SP4N LAPOR di Aceh dirancang agar dapat mendukung pelaksanaan dan pencapaian pembangunan di berbagai sektor, sejalan dengan Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Aceh (RPA) Tahun 2023-2026.
RPA tersebut memuat isu-isu strategis Aceh yang memiliki korelasi dengan keberadaan SP4N LAPOR sebagai sistem pengaduan, di antaranya peningkatan kualitas demokrasi, peningkatan kualitas kesehatan, penurunan angka kemiskinan, peningkatan pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja dan penurunan pengangguran, hingga optimalisasi tata kelola lingkungan hidup, pelestarian hutan dan penanganan bencana.
Baca Juga:1.829 Petani Sawit di Aceh Tamiang Kantongi Sertifikat ISPO-RSPO
Pemerintah Provinsi Aceh telah memperkenalkan SP4N LAPOR sebagai instrumen untuk memungkinkan masyarakat memberikan aspirasi, pengaduan, dan permohonan informasi seputar pelayanan publik.
Berdasarkan dialog yang dilakukan bersama para narasumber, SP4N LAPOR juga dapat didorong untuk konteks perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Keberadaan SP4N LAPOR diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen untuk mendukung partisipasi publik, peningkatan pengawasan publik dan saluran komunikasi antara masyarakat dengan pengambil kebijakan, yang orientasinya menjaga kelestarian lingkungan.




Komentar