1. Beranda
  2. News
  3. Rekomendasi

Pencemaran Sungai, PT BMU Ancam Aspek Ekonomi Masyarakat Klut Tengah Aceh Selatan

Oleh ,

KOALISI.co - PT Beri Mineral Utama (BMU) disebut memberikan dampak terhadap aspek perekonomian masyarakat Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan.

"Sembilan Desa di Kluet Tengah telah merasakan dampak dari PT BMU terhadap pencemaran air sungai Menggamat," kata Sutrisno, perwakilan dari masyarakat Menggamat, di Banda Aceh, Selasa (5/9/2023).

Dijelaskan, pencemaran yang dilakukan PT BMU menyebabkan air sungai Menggamat menjadi keruh dan berlumpur. Kejadian ini telah terjadi sejak bulan Juli lalu.

Baca Juga: Masyarakat Menggamat Aceh Selatan Laporkan PT BMU ke Polda Aceh

"Masyarakat dulu menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari terutama untuk mengairi sawah," kata Sutrisno.

Dijelaskan, lokasi tambang PT BMU yang dibangun berada di hulu sungai, dengan sengaja membuang limbah ke aliran sungai hingga menyebabkan pencemaran air.

"Jika keadaan ini terus berlangsung akan menyebabkan kondisi sawah jadi gagal panen, dan akan mempengaruhi perekonomian masyarakat," ujarnya.

Baca Juga: Mahasiswa KRA Kembali Demo Tolak Izin PT BMU di Kantor Gubernur Aceh

Selain itu, dampak pencemaran air sungai Menggamat juga mengancam ekosistem sungai. Sebab, dulunya terdapat ikan yang menjadi sumber rezeki masyarakat kini terancam punah.

"Masyarakat juga ada yang mengaku gatal-gatal setelah menggunakan air sungai itu. Tentu dampak pencemaran pada air itu tidak akan muncul secara instan," terangnya.

Pengacara dari LBH Banda Aceh, Muhammad Qodrat mengungkapkan kondisi sungai Menggamat yang dulunya jadi pusat aktivitas masyarakat kini telah terjadi pencemaran.

Baca Juga: Ricuh, Ratusan Mahasiswa Demo Kantor Gubernur Aceh

Qodrat menduga PT BMU telah melanggar izin pertambangan di wilayah tersebut. Karena, PT BMU hanya memiliki izin untuk menambang biji besi namun menambang emas ilegal.

"Pencemaran air sungai Menggamat dari hasil penambangam emas ilegal sangat merugikan masyarakat di sisi ekonomi dan lingkungan," kata Qodrat.

Ia menjelaskan bahwa, sebelumnya Dinas Lingkungan Hidup di Kabupaten Aceh Selatan juga pernah mengambil sampel air di sungai Menggamat.

"Namun, hasil sampel air dari sungai tersebut belum pernah dipublikasikan, padahal hasil penelitiannya perlu diketahui oleh masyarakat setempat yang terdampak," terangnya.

Baca Juga: Trobos Kantor Gubernur Aceh, Dua Mahasiswa Terluka

Qodrat berharap agar PT BMU ditutup secara permanen. Sebab, aktivitas perusahan tersebut sangat meresahkan masyarakat setempat.

"Profesi masyarakat sekitar sungai Menggamat itu 90 persen adalah petani. Pencemaran ini dikhawatirkan akan berdampak pada masyarakat jika tidak ditangani, kami berharap PT BMU segera ditutup," tegasnya.

Baca Juga